Sumut Terkini
Polda Sumut Buru Iskandar Daud, Otak Pembunuhan Syahdan Lubis, Diduga Sesama Bandar Besar Narkoba
Dari delapan orang tersebut, satu tersangka bernama Iskandar Daud belum berhasil ditangkap karena diduga melarikan diri ke Malaysia.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Iskandar Daud, terduga otak pelaku penculikan dan pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis.
Diketahui, Syahdan dibunuh di pelataran parkir tempat hiburan malam Blue Star, Jalan Binjai Emplasemen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai Binjai pada 8 April lalu.
Dalam daftar pencarian orang yang dikeluarkan Mei 2025 lalu tertulis identitas dan ciri-ciri Iskandar Daud, yang juga diduga merupakan mantan narapidana kasus narkotika.
Tinggi badan Iskandar sekitar 170 sentimeter, berambut ikal, bertubuh gemuk, wajah Opal, kulit putih dan mata bulat.
Kemudian ditulis ciri-ciri khusus terkadang berpenampilan jambang, terkadang memakai sorban.
Sedangkan untuk identitasnya, Muhammad Daud lahir di Ulee Tanoh, Provinsi Aceh.
Ia lahir pada 30 Juni 1979, beragama Islam, dan alamat terakhir di Jalan Gunung Merapi, Komplek Griya, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi.
Akan tetapi, ia diperkirakan sering berada di Kota Binjai atau di Dusun Simpang Lueng, Kelurahan Gampong, Ulee Tanoh, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan, terkait penculikan dan pembunuhan Syahdan Syahputra Lubis pihaknya menetapkan 8 orang sebagai tersangka.
Dari delapan orang tersebut, satu tersangka bernama Iskandar Daud belum berhasil ditangkap karena diduga melarikan diri ke Malaysia.
Sedangkan 7 orang lagi sudah ditangkap, memiliki masing-masing peran mulai dari menculik, dan membuang mayat Syahdan ke laut lepas di Aceh.
Tersangka Mustafa, yang merupakan mantan personel TNI sebagai eksekutor penusukan di tempat hiburan malam (THM)
Kemudian ada tersangka Ahmad Fatah Perdana, Saut Simamora, Zulfikar Ilyas, Iskandar Ilyas, Amiruddin A Baka alias Abu Baka.
Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, pembunuhan Syahdan diduga berkaitan bisnis jual beli narkoba.
Syahdan, diduga sebagai bandar narkoba tidak mampu membayar utang kepada tersangka Iskandar Daud, yang juga diduga sebagai bandar.
"satu DPO yang lari ke Malaysia yang diduga sebagai bandar narkobanya. Bahwa ini kasus bukan hanya sebagai semata-mata penculikan biasa, tapi kasus yang ada akibatnya terhadap narkoba,"kata Kombes Ricko Taruna Mauruh.
Meski sudah menangkap 7 orang tersangka jasad Syahdan Syahputra Lubis belum ditemukan.
Usai dibunuh di Binjai, mayatnya dibawa ke Aceh, dipasang pemberat, lalu dibuang ke tengah lautan wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Kronologis Penculikan dan Pembunuhan Buntut Bisnis Narkoba, Jasad Syahdan Syahputra Dibuang ke Tengah Laut
Syahdan dibunuh di pelataran parkir tempat hiburan malam Blue Star, Jalan Binjai Emplasemen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai Binjai pada Selasa 8 April lalu, sekira pukul 03:00 WIB dinihari.
Sebelum dibunuh, pada Minggu 6 April sejumlah orang, salah satunya tersangka Mustafa sempat mendatangi rumah korban yang dihuni bersama istrinm dan anaknya.
Akan tetapi, istri korban bernama Pipit Widari mengaku sebelum didatangi pelaku, sempat dikirimi pesan ancaman diduga oleh DPO Iskandar Daud melalui media sosial.
Kemudian Pipit menceritakan ke suaminya kalau ia mendapat ancaman.
Lalu Syahdan Syahputra Lubis menerangkan ke istrinya, yang mengirim pesan ialah Iskandar Daud.
Ancaman dilakukan lantaran Syahdan belum membayar utang narkoba ke Iskandar Daud.
Mengenai bisnis haram suaminya, Pipit diduga mengetahui suaminya sebagai bandar yang bekerjasama dengan Iskandar Daud sejak tahun 2024 lalu.
"Bahwa pelapor menerangkan jika antara Iskandar Als Is dan suaminya atau korban Syahdan Syahputra Lubis memiliki hubungan kerja sama dalam bisnis narkotika sejak tahun 2024,"kata Kombes Ricko, melalui keterangan tertulisnya.
Karena pada Minggu 6 April, tersangka Mustafa dan beberapa orang lainnya gagal menemui Syahdan di rumahnya, pada Selasa 8 April mereka memperoleh informasi keberadaannya di diskotek Blue Star.
Lalu tersangka Mustafa, yang disebut-sebut sebagai sopir sekaligus ajudan ketua Ormas Grib Sumut juga melapor ke DPO Iskandar.
Setibanya di diskotek, Mustafa langsung menusuk ban mobil Mitsubishi Pajero warna hitam milik Syahdan yang berada di parkiran.
Syahdan, yang mengetahui didatangi tersangka Mustafa langsung mencoba melarikan diri, namun gagal.
Ia ditangkap Mustafa dan dua orang lainnya yang turut dibawa.
Kemudian Mustafa menusuk paha Syahdan menggunakan sangkur miliknya, lalu memasukkan korban ke dalam mobil sedan.
Setelah itu, Mustafa melaporkan lagi ke DPO Iskandar Daud dan menerima instruksi membuang Syahdan ke lautan di Aceh.
Di Aceh, Iskandar sudah memiliki kenalan yang akan membantu membuang Syahdan.
"Lalu Mustafa melaporkan kepada Iskandar AIs IS, dan selanjutnya Iskandar mengatur rencana pembuangan korban ke tengah laut. Iskandar memberikan nomor orang yang akan membantu membuang korban di tengah laut berikut telah dipersiapkan orang yang mengemudikan kapal ke tengah laut, berikut kapal yang dipergunakan."
Sebelum dibuang menggunakan kapal, Mustafa, dibantu beberapa tersangka memasukkan Syahdan ke dalam karung, dan diisi pemberat berupa batu besar.
Kemudian, mereka membuang Syahdan ke lautan di lautan pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.
"Sebelum korban dibuang ke tengah laut, sebelumnya korban di bungkus dengan menggunakan karung, lalu diberikan pemberat berupa batu besar yang juga dimasukan ke dalam karung lalu, di ikatkan ke tubuh korban dan menariknya ketengah laut."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
1.003 Anak dan Perempuan Korban DPPO, Komisi E DPRD Sumut: Status Darurat |
![]() |
---|
DPRD Soroti Sekolah Swasta Diduga Milik Oknum PPK Disdik Langkat yang Peroleh 4 Unit Smartboard |
![]() |
---|
Kendarai Hyundai I20, Pebalap Tanah Air Aldio Oeken Keluar Sebagai Juara APRC Simalungun 2025 |
![]() |
---|
Jalinsum Pakpak Bharat-Subulussalam Nyaris Putus Usai Tergerus Longsor |
![]() |
---|
HUT RI ke 80, Aspem Pemprov: Gubsu Bobby dan ASN Gelar Upacara Hari Minggu, Tak Ada Gelar Perlombaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.