Polda Sumut
Ketika Narkoba Dijual Seperti Tiket Masuk, Sistem Gelap yang Dibongkar Polda Sumut di New Blue Star
Penelusuran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Minggu dini hari, (27/7/2025), membuka tabir gelap jaringan
TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Di tengah hingar-bingar musik dan kerlap-kerlip lampu tempat hiburan malam New Blue Star di Binjai-Langkat, satu ruangan kecil menyimpan ironi.
Sebuah “loket narkoba” yang dengan rapi melayani pemesanan ekstasi, seolah bagian dari daftar menu hiburan malam.
Penelusuran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara pada Minggu dini hari, (27/7/2025), membuka tabir gelap jaringan narkoba yang beroperasi sistematis dan terorganisir di balik karaoke dan barak-barak tersembunyi di kawasan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calivin Simanjuntak, SH, SIK, MH mengatakan, penggerebekan di room KTV 5 THM New Blue Star dilakukan pukul 00.30 WIB.

Seorang pria berinisial RZ (26), pekerja waiters, ditangkap dengan lima butir ekstasi logo apel merah.
"Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku memperoleh narkoba itu dari seseorang berinisial R, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),"ujar Calvijn.
R disebut bertugas di "loket narkotika" dalam THM, menjual ekstasi seharga Rp300 ribu per butir, dengan imbalan Rp3.000 untuk tiap transaksi yang berhasil.
Satu nama lain yang turut diamankan adalah KP (36), penjaga pintu KTV yang dinyatakan positif narkoba.
Sementara dua lokasi lain yang tak kalah mencengangkan adalah dua barak narkoba yang oleh warga disebut Barak Babi dan Barak Kuda.
"Keduanya terletak di kebun di belakang area THM, dan telah menjadi titik peredaran sabu dan ganja yang cukup aktif,"tuturnya.

Calvijn mengonfirmasi bahwa tiga kasus tambahan di area yang sama telah berhasil diungkap sebelum dan sesudah operasi di THM, dengan total enam tersangka ditangkap.
Barang bukti mencakup 1,43 kilogram ganja, 16,02 gram sabu siap edar, 19 alat hisap, enam timbangan elektrik, serta uang tunai Rp5,5 juta hasil penjualan.
Yang membuat miris, meski telah dilakukan pembongkaran dan pembakaran barak narkoba serta pemasangan garis polisi (police line), aktivitas haram masih terus berlangsung.
Tim kembali menangkap empat tersangka dengan peran yang sudah terbagi rapi, yakni dari pengantar sabu, penjaga portal, hingga petugas piket bong.
Bagi sebagian orang muda seperti RZ, pekerjaan sebagai pelayan hiburan malam mungkin adalah bentuk harapan, asa untuk bertahan hidup.
Namun di tempat di mana narkoba dijual layaknya tiket hiburan, batas antara kerja keras dan kejahatan kerap kabur.
Tidak sedikit yang terseret dan terjebak dalam siklus gelap yang menghancurkan hidup mereka sendiri dan orang lain.

Kini, kepolisian menargetkan penangkapan DPO R dan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan ini.
“Kami akan terus dalami pola jaringan dan siapa saja yang terlibat. Ini bukan lagi soal individu, ini sistem yang harus kita bongkar,” ujar Kombes Calvijn.
Lanjut Calvijn, sebuah ruangan kecil bernama “loket” seharusnya menjadi tempat transaksi resmi, entah tiket konser atau daftar minuman.
Tapi ketika diubah menjadi etalase narkoba, bukan hanya hukum yang dilanggar tapi juga harapan tentang tempat hiburan yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Malam di THM New Blue Star akhirnya tidak hanya menyisakan dentuman musik, tapi juga deru langkah tim penggerebek.
"Dan di balik pengungkapan ini, ada pekerjaan rumah panjang membongkar sistem, menangkap otak di balik jaringan,"ujar Calvijn mengakhiri.(Jun-tribun-medan.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.