Karena tidak ada lagi batas, kita menyampaikan hal-hal yang berupa rahasia pada mereka.
“Itu yang terlarang,” tegasnya.
Namun kalau pergaulan sehari-hari, dagang atau membeli barang dari tokonya, tidaklah dilarang.
(TribunWow.com/Tinwarotul Fatonah)
Begini arti dalam Bahasa Indonesia dari surat Al Maidah ayat 51.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi ‘awliya’; sebahagian mereka adalah awliya bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51).