Terungkap Hubungan Brigpol Rangga Mau Bekingi Pelaku Tawuran, Tembak Mati Bripka Rachmat
TRIBUN-MEDAN.com - Brigadir Polisi (Brigpol) Rangga Tianto yang menembak rekannya, Bripka Rachmat Efendy , merupakan paman dari terduga pelaku tawuran berinisial FZ yang diamankan Rahmat.
Brigpol Rangga diduga tersulut emosi karena Rahmat menolak membebaskan FZ hingga ia menembak Rahmat tujuh kali.
"Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fahrul yang diamankan oleh Bripka Rahmat tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Akibatnya, Brippol Rahmat tewas di tempat. Peristiwa itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Rangga menembak rekannya itu dengan menggunakan senjata organik milik Polri berjenis senapan genggam tipe HS-9.
Baca: Dulu Dipenjara 22 Bulan karena Korupsi, Kini Bupati Kudus M Tamzil Kena OTT karena Jual Beli Jabatan
Baca: POLISI Tembak Polisi Sebanyak Tujuh Kali hingga Bripka RE Tewas Mengenaskan, Ini Mula Pemicunya
Saat ini, Brigpol Rangga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
Nantinya, Biro Psikologi Mabes Polri akan mengecek kondisi psikologis Brigadir Rangga.
Selain itu, polisi akan melakukan tes urine kepada Brigadir Rangga untuk mengetahui apakah yang bersangkutan di bawah pengaruh obat terlarang selama menjalankan aksinya.
Baca: Mengenal Lebih Dekat Sosok Brigadir Rangga, Tega Tembak Mati Bripka Rachmat Rekan Sendiri
Baca: Karangan Bunga Kapolri dan Kapolda Berjejer di Rumah Polisi yang Ditembak 7 Kali di Mapolsek
Baca: Menguak Kejiwaan Polisi Brigadir Rangga bak Kerasukan Setan,Sadis Tembak 7 Peluru ke Tubuh Bripka RE
"Termasuk kita akan cek urine juga nanti, apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," ujar dia.
Asep mengatakan, polisi melakukan tindakan penegakan hukum terlebih dahulu atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigadir Rangga.
Setelah itu, sanksi dari internal kepolisian akan mengacu pada ancaman hukuman tindak pidana tersebut.
"Nanti kita kan lihat ancamannya seberapa besar, itu akan berkorelasi bagaimana internal kepolisan untuk menindaklanjutinya," ucap dia.
Ketua RT 004 RW 003 Tapos, Depok, Sadikin mengatakan, sebelum penembakan itu, terjadi tawuran di Lapangan Sanca, Tapos, Depok. Sadikin tahu tentang tawuran tersebut dari informasi warganya.