UPDATE Kasus Pemerkosaan 9 Wanita di Jombang, Pengakuan Pelaku hingga Korban Ada yang 16 Tahun
Saat menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, AIP mengatakan, dia mengaku tersinggung karena korban berpacaran dengan adiknya.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pemerkosaan 9 perempaun di Jombang oleh pria berinisial AIP, warga Desa Karang Dagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, terus didalami petugas.
Menurut polisi, dari sembilan korban tersebut baru ada dua orang yang melaporkan ke polisi.
Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?
Pria yang Mengoleksi 55 Video Mesum dan Menyebarkannya Ditangkap Polisi, Didenda Rp 27 Juta
Nasib Dua Anggota Polisi yang Kemudikan Kendaraan Taktis yang Tabrak Mahasiswa dan Driver Ojol
Penata Rias Ungkap Rahasia di Balik Make Up Joker, Tidak Menonjolkan Sisi Seram dan hanya 20 Menit
Kekasihnya Merengek dan Minta Dibelikan Cincin Berlian, yang Dilakukan Pria Ini Bikin Kagum
Wacana Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Kapitra Ampera Sasar Menteri Agama: Anda Siapa?
UPDATE Kasus Pemerkosaan 9 Wanita di Jombang, Pengakuan Pelaku hingga Korban Ada yang 16 Tahun
Perubahan Drastis Adele Sang Pelantun Hits Someone Like You, Rahasia Turunkan Berat Badan 19 Kg
AIP ditangkap polisi karena diduga mencabuli dan memerkosa 9 perempuan, baik berusia dewasa maupun masih anak-anak.
Polisi hingga saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Beberapa korban masih di bawah umur
Menurut Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, pelaku AIP diringkus polisi saat berada di rumahnya, Kamis (31/10/2019) malam.
Pemuda berusia 24 tahun itu diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 9 perempuan yang beberapa diantara korban masih di bawah umur.
VIRAL Detik-detik Oknum Polisi Pukul Sopir Ambulas, Inilah Langkah Lanjutan dari Polres Tebingtinggi
Pengakuan Blak-blakan Pemerkosa 9 Wanita, Satu di Antaranya Lantaran Berpacaran dengan Adik Pelaku
Pasutri Diusir dari Kapal Pesiar lantaran Lupa Menutup Pintu Balkon tatkala Berhubungan Badan
VIRAL Gadis Cantik Bernama Utari yang Berjualan Cilok 345 Balap Siomai, Ini Sosok dan Kisahnya
Wanita Ini Ternyata Korban Penculikan saat Bayi, Terungkap saat Foto Selfie dengan Teman Sekolah
Viral Kisah Cinta Pria Muda Nikahi Wanita Paruh Baya, Sempat Mendapatkan Penentangan dari Keluarga
Tragis dan Getir, Remaja Putri Jadi Pelampiasan Syahwat Ayah Tiri, Ibu Kandung Malah Tuding Pelakor
DAFTAR CPNS 2019 Terbaru - Syarat Mudah hingga 5 Dokumen Penting yang Harus Anda Lengkapi
2. Pelaku mengaku sakit hati
Saat menjalani pemeriksaan di Polres Jombang, AIP mengatakan, dia mengaku tersinggung karena korban berpacaran dengan adiknya.
Hal itu dijadikan alasan pelaku untuk memerkosa korban yang diketahui warga Tangerang, Banten.
"Masalahnya itu, dia pacaran dengan adik saya sendiri," katanya saat ditemui di depan kantor Unit PPA Polres Jombang, Sabtu (2/11/2019). Perbuatan Adi terhadap korban dilakukan di sebuah rumah penginapan yang disewa olehnya di Tunggorono.
Viral Perempuan Kaya yang Hidup Serumah dengan 3 Lelaki, Tatkala Hamil Muncul Konflik Siapa Bapaknya
5 Pelajar Perempuan Didicuk atas Kasus Prostitusi Online, 2 Pelanggan Saban Sehari dan Tarifnya
Deretan Artis yang Dinikahi dengan Mahar Sangat Murah, Ada Fairuz hingga Laudya Cynthia Bella
Perempuan 35 Tahun Suruh Remaja Putri 13 Tahun Bunuh Saudari Sendiri yang Hamil, Ambil Bayi Lelaki
Viral Aksi Tak Senonoh Pria yang Meraba Bagian Sensitif Wanita di Lift, Ending-nya Menyakitkan
Viral Tragedi Ayah yang Jadikan Anaknya Mengemis, Ternyata Bertujuan untuk Bayar Utang ke Rentenir
Viral Istri Tinggalkan Suami dan Jatuh ke Pelukan Kekasih lantaran Tak Disediakan Sarapan Telur
Kebahagiaan Berubah Jadi Duka, Pengantin Wanita Meninggal Setelah Menikah, Kelelahan saat Resepsi
3. Tidak terima, korban laporkan pelaku ke polisi
Dari keterangan polisi, AIP ditangkap setelah ada laporan dari dua korban.
Korban pertama, yakni seorang perempuan berusia 19 tahun asal Tangerang, Banten.
AIP dilaporkan telah diduga memaksa melakukan hubungan seksual dengan korban pada September 2019.
Lalu, korban kedua adalah seorang perempuan asal Jombang, Jawa Timur.
Pelaku memerkosa perempuan itu pada 1 Januari 2016 ketika korban masih berusia 16 tahun.
Saat ini, AIP telah ditetapkan menjadi tersangka dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 293 KUHP.
Dia juga dijerat dengan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang tentang perlindungan anak.
Berdasarkan dua pasal tersebut, Adi terancam penjara selama 7 dan 5 tahun.
4. Polisi masih selidiki motif pelaku
Untuk sementara, baru ada dua korban yang melapor. Polisi terus melakukan penyelidikan dan mengungkap motif dari pelaku melakukaan perbuatan bejatnya itu.
Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan secara maraton oleh penyidik sepanjang Jumat (1/11/2019), terungkap korban pemerkosaan ada 9 perempuan.
"Kenapa melakukannya, ini masih kita dalami. Ini kita kenakan pasal berlapis kepada si pelaku," kata Bobby di Mapolres Jombang, Sabtu.
(Kompas.com/Moh. Syafií)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Lengkap Pemerkosaan 9 Perempuan di Jombang, Korban Berusia 16 Tahun hingga Pelaku Merasa Sakit Hati"