Natan mengatakan, semestinya semua pihak mempercayakan penanganan kasus ini pada aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Sumut.
"Kita yakin Kapolda akan terus memonitor kasus ini dengan sungguh sungguh dan profesional," kata Natan.
Baca juga: Kodrat Shah Mangkir Sejak Ditetapkan Tersangka, Polda Sumut Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan
Natan bilang, sudah semestinya berbagai pihak untuk tidak asal bunyi dalam kasus ini.
"Jangan Asbun mendesak Poldasu untuk begini-begitu, semua kan ada prosesnya, ada tahapannya. Yang ngomong itu tau gak, sekarang ini kasus pemalsuan dokumen PSMS juga sudah dilaporkan oleh beberapa orang yang dicatut namanya dalam akta perubahan PSMS yang mengangkat Arifudin Maulana menjadi Direktur," kata Natan.
Natan bilang, sekarang kasus pencatutan nama dalam akta perubahan PSMS Medan itu juga sudah dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Kodrat Shah, Sekjen DPP Partai Hanura Resmi Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Kubu Edy Rahmayadi
Bahkan, laporannya sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Sudahlah, kita dukung Poldasu untuk mengungkap kasus ini secara adil dan profesional. Tidak perlu membuat statemen liar yang tidak jujur, memihak dan menohok. Apalagi kita ini pecinta PSMS dan berpendidikan hukum pula," kata Natan.
Sebagai supporter, Natan mengajak untuk mendoakan PSMS Medan.
"Kita doakan agar kasus pemalsuan dokumen ini terungkap terang benderang, sehingga pemalsu yang sesungguhnya mendapat hukuman yang setimpal baik di dunia maupun di akhirat," kata Natan.(Cr25/tribun-medan.com)