Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sekjen DPP Partai Hanura Kodrat Shah Dua Kali Mangkir Diperiksa, Polda Sumut Beberkan Alasannya 

Penulis: Fredy Santoso
Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah sudah dijadikan tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan.

Kodrat Shah dijadikan tersangka bersama Julius Raja dan Fityan Hamdi.

Sejak dijadikan tersangka, Kodrat Shah selalu mangkir.

Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW PP) Sumut ini sudah dua kali tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Sumut. 

Baca juga: PENGURUS PSMS Medan Dikabarkan Pecah, Mantu Gubernur Jadi Dirut, Kodrat Shah Tak Terima

"Dari panggilan pertama kapasitas sebagai tersangka yang bersangkutan tidak hadir dan menyampaikan kepada penasihat hukumnya bahwa yang bersangkutan ada kegiatan lain," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/1/2023). 

Meski mangkir dua kali, Polda Sumut terkesan memaklumi tindakan tak patuh hukum yang ditunjukkan Kodrat Shah.

Bahkan, Polda Sumut meminta semua pihak memaklumi ketidakhadiran Kodrat Shah. 

"Kita harus hormati ketidakhadiran itu dengan tentu ada penjadwalan ulang," kata Hadi.

Baca juga: Kisruh RUPS PSMS Medan, Bambang Abimayu Sebut Kodrat Shah Gagal Paham

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut resmi menetapkan Sekjen DPP Partai Hanura, Kodrat Shah sebagai tersangka.

Kodrat jadi tersangka karena diduga orang yang memandatkan Julius Raja alias 'King' dan Fityan Hamdi menghadiri Kongres PSSI di Bandung pada 30 Juni lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, penetapan tersangka terhadap Kodrat sejak 24 Oktober lalu setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup. 

Baca juga: Konflik PSMS, Edy Rahmayadi Plinplan Ditanya Niatnya Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kubu Kodrat Shah

"Info dari penyidik yang sudah ditetapkan KS (Kodrat Shah), JR (Julius Raja) dan FH (Fityan Hamdi) sejak 24 Oktober,"kata AKBP Herwansyah, Rabu (14/12/2022).

PFC Minta Kodrat Shah Ditangkap

Ketua PSMS Medan Fans Club (PFC), Hendra Manatar Sihaloho mendesak Polda Sumut untuk memenjarakan Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi.

Ketiga nama tersebut adalah tersangka dugaan pemalsuan dokumen PSMS Medan, yang sampai saat ini kerap mangkir ketika dipanggil penyidik.

Menurut Hendra, penahanan perlu dilakukan, karena ketiganya kerap tidak datang ketika dipanggil polisi. 

Baca juga: Polda Sumut Diduga tak Berani Tahan Kodrat Shah, Kabid Humas: Kita Tunggu Saja

"Saya sebagai Ketua Umum PSMS Medan Fans Club dengan tegas meminta penyidik Polda sumut untuk segera menahan para tersangka tersebut. Dimana menurut penilaian kami, para tersangka ini tidak koperatif dan sering mangkir bila dipanggil oleh penyidik," katanya kepada awak media, Sabtu (7/1/2023).

Terlebih, pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini mengaku keresahannya semakin tinggi karena para tersangka ini berpotensi akan kembali melakukan perbuatan yang sama.

Ia mengatakan, penahanan Kodrat Shah, Julis Raja dan Fityan Hamdi sangan diperlukan, mengingat dalam waktu dekat ada dua agenda besar yang dilaksanakan oleh PSSI, yakni Kongres Biasa (tahunan) pada Januari 2023 ini, serta Kongres Luar Biasa (pemilihan) pada Februari 2023 mendatang.

Baca juga: Kodrat Shah Resmi Jadi Tersangka setelah Dilaporkan Kubu Edy Rahmayadi, Mangkir Panggilan Polisi

"Kami melihat para tersangka tersebut sangat berpotensi menghilangkan barang bukti, serta mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama. Karena sebentar lagi akan diadakan Kongres Biasa dan Luar Biasa PSSI, maka kami tidak ingin PSMS Medan kembali diganggu lagi oleh para tersangka ini," ujarnya lagi.

Hendra menambahkan, pihaknya menilai ketiga tersangka tidak layak diberikan penangguhan, sehingga pihaknya memberikan ultimatum kepada pihak Polda Sumut untuk secepatnya memenjarakan ketiga tersangka. 

"Mereka tidak layak untuk dilakukan penangguhan. Dari itu, kami dengan tegas mengultimatum penyidik Polda Sumut 7x24 jam untuk menahan para tersangka, dan penyidik Polda Sumut tidak boleh mengabaikan permintaan kami para suporter," kata Hendra.

Baca juga: Julius Raja alias King Jadi Tersangka, Kisruh PSMS Medan Berlanjut, Edy Rahmayadi Vs Kodrat Shah

Ia mengatakan, sejumlah kelompok suporter dan pecinta PSMS Medan dimanapun berada tak ingin lagi melihat adanya kekisruhan di dalam manajemen PSMS Medan.

Di mana kekisruhan tersebut dapat merusak fokus para pengurus PSMS dalam menghadapi kompetisi, yang mana dijadwalkan lanjutan Liga 2 2022-2023 akan kembali bergulir dalam waktu dekat.

Baca juga: Kubu Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah Bakal Diperiksa Polda Sumut Soal Konflik PSMS

"Kami tidak ingin para tersangka ini mengganggu PSMS Medan yang merupakan kebanggaan masyarakat Sumut, khususnya Kota Medan,"

"Kami sebagai suporter punya tanggung jawab untuk menjaga PSMS Medan dari orang-orang yang ingin menghancurkan klub kebanggaan kami," tegasnya.

"Kami masih yakin terhadap kepemimpinan Bapak Kapolda Sumut untuk segera menahan para tersangka tersebut," harapnya mengakhiri

Minta Polda Sumut Buka Kasus 

Natan Ginting, pria yang mengaku sebagai pecinta PSMS Medan meminta agar Polda Sumut membuka kasus dugaan pemalsuan dokumen yang sekarang ini tengah bergulir.

Natan Ginting juga meminta Ketua PSMS Medan Fans Club, Hendra Manatar Sihaloho untuk tidak asal bunyi.

Sebab sebelumnya, Hendra Manatar Sihaloho mendesak Polda Sumut untuk memenjarakan Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi, yang sekarang sudah jadi tersangka di Polda Sumut.

Baca juga: PFC Desak Polda Sumut Penjarakan Kodrat Shah, Julius Raja dan Fityan Hamdi

"Seyogyanya sebagai orang yang mengaku pecinta PSMS harusnya mendorong Poldasu untuk mengungkap kasus pemalsuan dokumen PSMS tersebut secara terang benderang. Bukan malah membuat statemen asal bunyi yang malah dapat memperkeruh suasana," kata Natan, Selasa (10/1/2023).

Natan mengatakan, semestinya semua pihak mempercayakan penanganan kasus ini pada aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Sumut.

"Kita yakin Kapolda akan terus memonitor kasus ini dengan sungguh sungguh dan profesional," kata Natan.

Baca juga: Kodrat Shah Mangkir Sejak Ditetapkan Tersangka, Polda Sumut Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan

Natan bilang, sudah semestinya berbagai pihak untuk tidak asal bunyi dalam kasus ini. 

"Jangan Asbun mendesak Poldasu untuk begini-begitu, semua kan ada prosesnya, ada tahapannya. Yang ngomong itu tau gak, sekarang ini kasus pemalsuan dokumen PSMS juga sudah dilaporkan oleh beberapa orang yang dicatut namanya dalam akta perubahan PSMS yang mengangkat Arifudin Maulana menjadi Direktur," kata Natan.

Natan bilang, sekarang kasus pencatutan nama dalam akta perubahan PSMS Medan itu juga sudah dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Kodrat Shah, Sekjen DPP Partai Hanura Resmi Jadi Tersangka Setelah Dilaporkan Kubu Edy Rahmayadi

Bahkan, laporannya sudah masuk dalam tahap penyidikan. 

"Sudahlah, kita dukung Poldasu untuk mengungkap kasus ini secara adil dan profesional. Tidak perlu membuat statemen liar yang tidak jujur, memihak dan menohok. Apalagi kita ini pecinta PSMS dan berpendidikan hukum pula," kata Natan.

Sebagai supporter, Natan mengajak untuk mendoakan PSMS Medan. 

"Kita doakan agar kasus pemalsuan dokumen ini terungkap terang benderang, sehingga pemalsu yang sesungguhnya mendapat hukuman yang setimpal baik di dunia maupun di akhirat," kata Natan.(Cr25/tribun-medan.com)

Berita Terkini