TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Komisioner Bawaslu Deliserdang, Erina Kartika Sari dan Komisioner KPU Deliserdang, Timo Dahlia Daulay gagal dalam seleksi calon Komisioner Bawaslu Sumut periode 2023-2028.
Meski hanya mereka berdua yang tersisa sebagai peserta perempuan dalam 14 besar seleksi Bawaslu Sumut, pada akhirnya baik Erina Kartika Sari maupun Timo Dahlia Daulay nyatanya kurang beruntung.
Baca juga: NAMA-NAMA 7 Calon Anggota Bawaslu Sumut Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Periode 2023-2028
Baca juga: Bawaslu Sumut Ingatkan Bacaleg Tak Pasang Baliho Sebelum Masa Kampanye Dimulai
Adapun yang akhirnya terpilih sebagai komisioner Bawaslu Sumut periode 2023-2028 seluruhnya adalah laki-laki.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman nomor : 492/KP.01.00/K1/07/2023 yang dikeluarkan Bawaslu RI, terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Bawaslu Provinsi Sumut masa jabatan 2023-2028 Senin, (17/7/2023) pagi.
Begitu diumumkan, hasilnya pun menjadi sorotan karena tidak ada satu pun keterwakilan perempuan dalam pengumuman tersebut.
Erina yang diwawancarai mengaku sudah menerima keputusan tersebut.Ia menganggap hal tersebut merupakan takdir yang harus dijalani.
Namun demikian, ia sendiri saat ini masih mempertanyakan mengapa keterwakilan perempuan tidak diperhatikan dalam seleksi periode kali ini.
"Ya saya sudah terima, karena sudah keluar keputusan. Saya kan dari awal memang serahkan semua sama Tuhan. Takdir yang menentukan ya sudah. Cuma saya ya mempertanyakan saja soal keterwakilan perempuan 30 persen itu bagaimana," ucap Erina ketika dihubungi melalui telepon selulernya Selasa (18/7/2023).
Erina mengatakan dari awal ikut mendaftar calon Komisioner Bawaslu Sumut, karena mempertimbangkan keterwakilan 30 persen perempuan.
Terlebih ia menyebut dalam Undang-undang Pemilu, keterwakilan perempuan juga ada disinggung.
"Di Lembaga Bawaslu ada beberapa Provinsi sudah hampir laki-laki semua (komisionernya), perempuannya sudah nggak ada. Diperiode 2023 sampai 2028 keterwakilan perempuan tidak dipertimbangkan lagi seakan-akan mau dihilangkan keterwakilan perempuan untuk periode selanjutnya. Bagaimana soal keterwakilan perempuan soal caleg?" ucap Erina mempertanyakan.
Ia sadar kalau dalam hal ini Pansel juga sudah tidak ada kaitan lagi. Karena yang menetukan adalah Bawaslu RI.
Sejauh ini, ia pun mengaku tidak mengetahui peringkat berapa dirinya dalam seleksi ini.
Baca juga: Masuk 14 Besar Seleksi Bawaslu Sumut, Ini Harapan Komisioner KPU Deliserdang Timo Dahlia Daulay
Baca juga: Sepanjang Januari-Maret 2023, Bawaslu Sumut Catat Ada 11 Kasus Pelanggaran Pemilu
"Pengumuman saya nomor berapa itu dirahasiakan, jadi beda sama seleksi di KPU. Kalau ada yang PAW nanti akan dilakukan Fit and Propertest lagi beda sama di KPU yang dikasih peringkat," kata Erina.
Terkait dugaan jika seleksi Bawaslu Sumut marak dengan adanya calon titipan, sehingga keterwakilan perempuan tak lagi diperhatikan, Erina menolak berkomentar lebih jauh.
"(Apakah ada permainan) kita nggak tau situasinya bagaimana. Tapi kan dari awal saya itu berharap ikut mendaftar karena keterwakilan perempuan itu ada. Karena itu juga berkaitan sama syaranya Erina.
(dra/tribun-medan.com)