TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 10 Partai Politik gagal lolos ke DPR berdasarkan hasil Pemilu 2024.
Puluhan parpol ini gagal lolos berdasarkan hasil Pileg 2024.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.
PPP harus gigit jari karena cuma memperoleh 5.878.777 suara.
Baca juga: Viral Warga Sipil Diduga Disiksa Oknum Prajurit di Papua, Mayjen Nugraha: Pemeriksaan Berjalan
Sementara itu, PSI juga tidak lolos karena hanya mengumpulkan 4.260.169 suara.
Mereka adalah PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, PKN.
Adapun jumlah suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630.
Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.
Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.
Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.
Baca juga: Momen Kompak Kapolres Labuhanbatu dan Mahasiswa PC HIMMAH Bagikan Takjil di Simpang 6 Rantauprapat
Berikut daftar 10 partai politik yang gagal lolos ke DPR RI berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam:
1. PPP: 5.878.777 (3,87 persen)
2. PSI: 4.260.169 (2,806 persen)
3. Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)
4. Gelora: 1.281.991 (0,84 persen)