TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pileg 2024.
Dari hasil perhitungan yang dilakukan, sebanyak 55 caleg terpilih dan akan ditetapkan oleh KPU untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029.
Diketahui, puluhan anggota dewan yang terpilih ini berasal dari 7 daerah pemilihan atau Dapil yang ada di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Lapas Labuhanbilik Aktif Budidaya Bonsai, Membina Warga Binaan untuk Kreatif dan Produktif
Dalam Pileg 2024 di Kabupaten Bekasi, Partai Golkar mendapatkan 10 kursi, Gerindra 8 kursi, PDIP 8 kursi, PKB 7 kursi, PKS 7 kursi, Nasdem 3, Demokrat 4, Buruh 2, PAN 3, PBB 1, dan PPP 2.
Daftar Nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2024-2029:
Jumlah Parpol di Dapil Bekasi 1
1. Hasan Basri (PKB)
2. H. Bodin (Gerindra)
3. Ahmad Saefuddin (Gerindra)
4. Usup Supriatna (PDIP)
5. Bosih Awalludin (Golkar)
6. H. Agung Suganda (Golkar)
7. Surohman (Buruh)
8. Yusuf Fathullah Fajri (PKS)
9. Sarif Marhaendi (PPP)
Baca juga: Arti dan Lirik Karo Melumang La Kepaten Dipopulerkan oleh Narta Siregar