Polisi menangkap dua anggota geng motor diduga terlibat tawuran hingga berujung penyerangan di sebuah rumah makan Mie Aceh di Jalan besar Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dua anggota geng motor yang ditangkap masih dibawah umur.
Mereka ditangkap Polsek Namorambe dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Hadi mengatakan, dua anak dibawah umur ini diduga tidak terlibat penyerangan warung mie Aceh melainkan lawan dari kelompok geng motor yang menyerang warung makan.
Sedangkan pelaku lainnya masih proses penyelidikan dan pengejaran.
"Yang ditangkap itu 2 geng motor yang menjadi lawannya. Saat ini masih berproses,"kata Hadi, (30/9/2024).
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan