Pilkada Jakarta 2024

Survei September vs Oktober, Pramono-Rano Berbalik Unggul, Salip Ridwan-Suswono di Pilkada Jakarta

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Pramono Anung (kanan) dan Rano Karno berbalik unggul dari pasanganan Ridwan Kamil-Suswono dalam hasil survei yang dilaksanakan bulan Oktober 2024.

Kemudian, 4,7 persen pemilih PKB mendukung cagub-cawagub Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sisanya, 23,2 persen belum menentukan pilihan. 

Untuk pemilih Nasdem, sebanyak 45,5 persen mendukung Pramono-Rano, 27,3 persen mendukung Ridwan Kamil-Suswono, dan 0 persen mendukung Dharma-Kun. 

Namun, sebanyak 27,2 persen pemilih Nasdem belum menentukan pilihannya pada Pilkada Jakarta 2024. 

Selanjutnya, 40,5 persen pemilih Demokrat mendukung Pramono-Rano. Sebanyak 26,2 persen pemilih Demokrat mendukung Ridwan Kamil-Suswono. 

Pemilih Demokrat yang mendukung Dharma-Kun berjumlah 2,4 persen. Sisanya, 30,9 persen pemilih Demokrat belum menentukan pilihan.

Poltracking Diberi Sanksi

Poltracking mendapat sanksi dari Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), buntut hasil survei yang dirilis pekan lalu.

Dewan etik Persepi menemukan ketidaksesuaian data sampel dalam survei Poltracking.

Pada pemeriksaan 29 Oktober 2024, Poltracking tidak dapat menunjukkan data 2.000 responden dalam survei yang mereka rilis ke publik. 

Baru pada 3 November 2024, Poltracking berhasil menunjukkan data tersebut. Akan tetapi, ditemukan 1.652 data yang tidak sesuai dari data awal.

"Dewan Etik lalu membandingkan kedua data tersebut dan ditemukan banyaknya perbedaan antara data awal yang diterima sebelum pemeriksaan dan data terakhir yang diterima pada 3 November 2024," demikian bunyi keputusan Dewan Etik Persepi. 

Keputusan tersebut ditandatangani Ketua Dewan Etik Asep Saefuddin dan dua anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk serta Saiful Mujani. 

Poltracking sempat tidak dapat menunjukkan 2.000 data sampel survei yang dirilis ke publik dengan alasan sudah terhapus. Akan tetapi, pada 3 November 2024, data itu berhasil dipulihkan. 

Namun, oleh karena ada perbedaan data, Dewan Etik Persepi tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei Poltracking. Pun, Poltracking dinilai tidak mampu menjelaskan perbedaan data itu. 

"Adanya dua dataset yang berbeda membuat Dewan Etik tidak memiliki cukup bukti untuk memutuskan apakah pelaksanaan survei Poltracking Indonesia telah memenuhi SOP survei atau belum," tulis Dewan Etik Persepi.

Halaman
1234

Berita Terkini