Atas pertimbangan tersebut, Dewan Etik Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking berupa larangan mempublikasikan hasil survei tanpa mendapatkan persetujuan dewan etik.
Atas sanksi ini, Poltracking menyatakan keberatan dan memutuskan untuk keluar dari Persepi.
"Poltracking Indonesia ingin memulai keterangan pers ini dengan satu kalimat; 'Poltracking pada 2014 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas, pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas'," kata Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024). (*)