Sumut Terkini
Kepala BPKPAD Binjai Bungkam dan Sulit Ditemui, Badko HMI Sumut :Menguatkan Adanya Penyelewengan DIF
Bahkan, separuh dari jumlah nilai yang diterima Pemko Binjai itu digunakannya untuk membayar utang proyek.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Erwin Toga Purba, memilih bungkam dan sulit ditemui pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menyelidiki dugaan korupsi Dana Isentif Fiskal (DIF) yang diperoleh Pemerintah Kota Binjai sebesar Rp 20,8 miliar tahun 2024.
Maksud wartawan mengkonfirmasi Erwin ialah untuk menanggapi laporan realisasi dana insentif fiskal yang mencuat ke permukaan baru 50 persen hingga Juni 2025.
Sementara Erwin Toga yang pernah diwawancarai beberapa waktu lalu menyebut, realisasi dana insentif fiskal sudah hampir 100 persen dan menyisakan anggaran Rp 1,2 miliar dari total dana segar yang dikucurkan Rp20,8 miliar.
Selain itu, Erwin Toga juga pernah menyebut, dana insentif fiskal yang direalisasikannya boleh digunakan untuk membayar utang proyek kepada rekanan.
Bahkan, separuh dari jumlah nilai yang diterima Pemko Binjai itu digunakannya untuk membayar utang proyek.
Namun teranyar kabarnya, Kementerian Keuangan menyetujui pembayaran utang itu hanya 20 persen dari jumlah nilai yang diterima.
Menanggapi sikap pejabat impor dari luar Kota Binjai, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumut menilai, hal tersebut menguatkan adanya dugaan penyelewengan dalam realisasi dana insentif fiskal.
"Tertutupnya Kepala BPKAD membingungkan publik dan memperkuat kesan bahwa ada penyelewengan penggunaan DIF. Padahal dana ini dirancang untuk membantu pengentasan kemiskinan, bukan untuk membayar utang proyek," kata Ketua Badko HMI Sumut, Muhammad Yusril Mahendra, Jumat (27/6/2025).
Lanjut Yusril, auditor harus melakukan audit secara transparan. Itu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan proses hukum yang jelas lantaran saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Binjai.
Dia juga menilai, ada ketidaksesuaian dalam realisasi dengan klaim Erwin Toga untuk membayar utang proyek tersebut.
"Apabila dibandingkan dengan batas legal sebesar Rp 5 miliar, tidak sesuai. Untuk menghilangkan dugaan penyalahgunaan, dibutuhkan audit independen, publikasi data lengkap dan proses hukum bila diperlukan. Tanpa itu, celah ini justru memperburuk krisis kepercayaan publik," ucap Yusril.
"Pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan dana insentif fiskal sudah berjalan sejak awal Mei 2025. Namun hingga akhir Juni, belum ada penetapan tersangka. Belum ada informasi terbuka soal hasil audit atau temuan awal, dan tidak jelas progres hukum dari Kejari Binjai meski sudah ada permintaan keterangan dari berbagai OPD," sambungnya.
Badko HMI Sumatera Utara ini menilai penanganan kasus dugaan penyimpangan Dana Insentif Fiskal (DIF) di Kota Binjai terlalu lambat dan tidak mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum.
"Sudah lebih dari dua bulan sejak laporan kami masuk, namun hingga kini statusnya belum juga naik ke penyidikan," kata Yusril.
Badko HMI Sumut sebagai pelapor juga mendesak Kejari Binjai untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Azwar, TKI Asal Asahan Tewas di Kamboja, Ayah: Tulang Punggung dan Bantu Ekonomi Keluarga |
![]() |
---|
Hujan Guyur Balige Tiga Hari Berturut-turut, Warga: Semoga Angin Kencang Tak Datang Lagi |
![]() |
---|
Besok Jasad Azwar, TKI Tewas di Kamboja Tiba di Bandara Kualanamu, Keluarga: 2 Bulan Penantian |
![]() |
---|
Peredaran 13 Kg Ganja asal Aceh Digagalkan Polres Pelabuhan Belawan, 2 Bandar Ditangkap |
![]() |
---|
Besok Jasad Azwar TKI yang Meninggal di Kamboja Dipastikan Sampai di Bandara Kualanamu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.