"Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya," kata Asep.
(*/tribunmedan.com)
Baca juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka terkait OTT di Madina, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Ditahan 20 Hari
Baca juga: TERUNGKAP Siasat 5 Tersangka Kongkalikong Proyek Rp 231 Miliar di Sumut, Kini Pakai Rompi Oranye KPK
Baca juga: NASIB PILU Topan Ginting, Baru Menjabat Kadis PUPR Sumut Sudah Ditangkap KPK