TRIBUN-MEDAN.com - Pernikahan beda usia 46 tahun antara Bunga Fitri (27) dan Sai’un (73) di Desa Padang Tambak, Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, menuai sorotan publik.
Namun, di tengah perbincangan itu, dukungan penuh justru datang dari ibu kandung Fitri, Rosmala Dewi.
Ia dengan tegas menyatakan merestui pernikahan tersebut dan membantah kabar bahwa pernikahan itu dilatarbelakangi utang atau tekanan ekonomi.
Memang Restu
Rosmala Dewi, ibu kandung Fitri, menyatakan dengan tegas bahwa dirinya merestui pernikahan tersebut sepenuh hati.
Ia membantah anggapan bahwa putrinya menikah karena paksaan atau alasan ekonomi, dan menegaskan bahwa keputusan itu murni didasari rasa cocok dan kesepakatan bersama.
Ia bahkan mengaku senang dan ikhlas melihat putrinya mantap membangun rumah tangga.
“Aku suka, aku senang, aku rela dan ikhlas,” ujar Rosmala Dewi saat ditemui di rumahnya.
Bantah Punya Utang
Rosmala kembali menegaskan bahwa pernikahan itu bukan karena utang, paksaan, atau tekanan dari pihak mana pun. Menurutnya, keputusan tersebut murni karena kecocokan kedua mempelai.
“Tidak ada karena hutang, tidak ada karena dipaksa. Demi Allah, aku rela,” tegasnya.
Bagi Rosmala, kebahagiaan anaknya menjadi prioritas utama.
Selama Fitri merasa nyaman dan mendapatkan pasangan yang bisa menerima apa adanya, keluarga akan selalu memberikan dukungan.
“Yang penting sama-sama senang, tidak ada yang dikecewakan,” tambahnya.
Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun