TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Bella Shofie jadi sorotan usai ramai didemo karena jarang masuk kantor sebagai anggota DPRD Buru.
Kini gaji Bella Shofie disorot karena sebelumnya berjanji tak akan ambil sepeserpun.
Gaji anggota DPRD Bella Shofie Rigan menjadi sorotan usai sang artis diduga bolos ngantor selama 11 bulan.
Bedasarkan Peraturan Pemerintah, gaji anggota DPRD Kabupaten/Kota seperti Bella Shofie berkisar antara Rp6 - Rp45 juta per bulan.
Ketua DPRD menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 47,2 juta per bulan.
Rinciannya, gaji pokok sebesar Rp 6 juta, tunjangan perumahan Rp 26,5 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 14,7 juta.
Wakil Ketua DPRD menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp 39,65 juta.
Rinciannya, gaji pokok Rp 5 juta, tunjangan perumahan Rp 19,95 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 14,7 juta.
Sedangkan, anggota DPRD Lumajang bisa menerima gaji Rp 45 juta, lebih tinggi dari wakil ketua DPRD.
Rinciannya, gaji pokok sebesar Rp 4,25 juta, tunjangan perumahan Rp 13,25 juta, tunjangan transportasi Rp 12,8 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp 14,7 juta.
Sebagai informasi, gaji yang diterima anggota dewan itu meliputi uang representasi, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan beras, uang paket, dan lain sebagainya.
Sementara itu, harta kekayaan Bella Shofie saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tercatat dilaporkan sebesar Rp19,7 miliar.
Ulah Bella Shofie yang bolos ngantor membuat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru, Maluku melakukan unjuk rasa, Rabu (6/8/2025).
Bella dinilai hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.
Atas hal itu, para mahasiswa kecewa hingga menggeruduk Kantor DPRD Buru.