Padahal, sebelum dilantik, Bella Shofie pernah membuat pernyataan publik yang menyentuh hati.
Melalui unggahan di Instagram pada 29 September 2024, pengusaha skincare ini menegaskan jabatan barunya sebagai anggota dewan adalah tanggung jawab besar.
Bella bahkan berjanji tidak akan mengambil gajinya sepeser pun.
"Insya Allah juga aku punya gaji gak bakal aku ambil sama sekali sepeserpun, jadi gaji-gaji aku itu nanti bakal aku sedekahin buat anak-anak yatim di sini, ibu-ibu janda yang memerlukan," ujarnya saat itu, dikutip dari Tribun Sumsel.
Bella juga mengaku penghasilan utamanya berasal dari bisnis skincare yang ia jalankan.
Didemo Karena Tak Masuk Kantor
Artis Bella Shofie bernasib didemo warga dan diminta mundur karena diduga jarang masuk kantor.
Dugaan anggota DPRD Kabupaten Buru dari Fraksi Partai NasDem, Bella Shofie Rigan Nasution, jarang masuk kantor kini berbuntut panjang.
Bella Shofie, aktris dan selebriti yang juga dikenal sebagai penyanyi, model, desainer, dan pebisnis, kini tengah menghadapi desakan mundur dari jabatannya sebagai wakil rakyat.
Sebagai informasi, Bella Shofie, dengan nama lahir Sopinah Rutami Nasution, terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku, dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Ia meraih 1.238 suara dari Dapil Buru 2 yang meliputi Kecamatan Waeapo, Lolong Guba, Waelata, Batabual, dan Teluk Kaiely.
Namun, sejak menjabat, Bella Shofie dituduh tidak pernah hadir dalam sejumlah rapat DPRD selama beberapa bulan terakhir.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan mahasiswa.
Pada Rabu (6/8/2025), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Buru menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD.
Mereka menuntut agar Bella Shofie diberi sanksi berat hingga diberhentikan tetap karena diduga melanggar kode etik.
IMM menyampaikan empat poin tuntutan utama, yaitu:
- Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan segera menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Bella Shofie, mengacu pada Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Buru.
- Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran Bella Shofie.
- Mendesak DPW NasDem Maluku segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Menteri Dalam Negeri.
- Mendesak DPRD bertindak transparan dan tidak melindungi Bella Shofie.