Diborgol Pakai Seragam ASN, Plt Kadis PUTR Binjai Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan DBH
sebelum para tersangka dibawa ke mobil tahanan, Plt Kadis PUTR, PPTK, dan rekanan, turun dari lantai dua kantor kejaksaan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
KEJARI BINJAI
KORUPSI - Plt Kepala Dinas PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama (dua dari kanan) saat memakai rompi tahanan, tangan diborgol, pasca ditahan Kejaksaan Negeri Binjai, Senin (6/10/2025) malam.
"Namun di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sudah dibuat pada tanggal 24 Desember 2024 yang ditanda tangani PPK, dan rekanan agar seolah-olah pekerjaan tersebut sudah selesai tahun 2024 dari tujuh kegiatan," sambungnya.
Atas temuan penyidik pada proyek pemeliharaan berkala jalan tersebut, penyidik telah menurunkan tim ahli untuk pengecekan mutu dan menghitung volume dari 10 proyek jalan yang sudah dikerjakan di lapangan.
"Dari hasil penghitungan tim ahli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan kontrak, karena adanya kekurangan volume yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2.656.709.053," kata Iwan.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Pemkab Pakpak Bharat Terima Pembayaran Dana Bagi Hasil Periode 2023–2024 dari Pemprov Sumut |
![]() |
---|
Bupati Deliserdang Hadiri Rakor Kepala Daerah, Pemprov Sumut Akan Selesaikan Kewajiban DBH 2023-2024 |
![]() |
---|
Dedi Iskandar Batubara Minta Jalan Berlubang di Sekitar Kebun Sawit Diperbaiki: Pakai PP DBH Terbaru |
![]() |
---|
Baskami Soroti DBH Sawit yang Kurang Adil, Minimal 30 Persen untuk Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.