Titik Temu Pancasila, Ulama dan Nahdlatul Ulama

KH Wahid Hasyim, KH Abdul Kahar Muzakkir, dan ulama lain memahami kemerdekaan yang diperjuangkan tak boleh berhenti pada kemenangan satu kelompok

Tayang:
Editor: iin sholihin
TRIBUN MEDAN
Dr Abrar M Dawud Faza NA 

Oleh: 

Dr Abrar M Dawud Faza MA

Dosen UIN Sumatera Utara Medan

DI tengah berbagai perdebatan tentang arah kehidupan berbangsa dewasa ini, ada baiknya bangsa Indonesia kembali menengok salah satu titik paling menentukan dalam sejarahnya: lahirnya Pancasila.

Tidak hanya sebagai dasar negara, Pancasila sesungguhnya merupakan buah dari kebijaksanaan kolektif para pendiri bangsa yang berhasil menjembatani keragaman agama, budaya, dan pandangan politik menjadi sebuah kesepakatan bersama.

Dalam proses sejarah itu, peran ulama sering kali hanya disebut sepintas. Padahal, jika membaca secara cermat perjalanan perumusan dasar negara hingga konsolidasi kehidupan kebangsaan setelah kemerdekaan, tampak jelas bahwa ulama bukan sekadar pelengkap sejarah.

Mereka adalah salah satu pilar utama yang memungkinkan Indonesia berdiri sebagai negara bangsa yang utuh. Dari ruang sidang BPUPKI hingga forum-forum musyawarah Nahdlatul Ulama (NU) puluhan tahun kemudian, jejak pemikiran dan kebijaksanaan para ulama menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan Pancasila.

Karena itu, membicarakan Pancasila tanpa menyebut peran ulama adalah membaca sejarah secara tidak lengkap. Demikian pula memahami kontribusi Nahdlatul Ulama tanpa mengaitkannya dengan perjalanan kebangsaan Indonesia akan membuat kita kehilangan konteks penting tentang bagaimana organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu menempatkan diri dalam kehidupan bernegara.

Kebijaksanaan di Tengah Perbedaan

Indonesia lahir bukan dari ruang yang homogen. Sejak awal, para pendiri bangsa menyadari bahwa negeri yang akan mereka dirikan dihuni oleh masyarakat yang berbeda-beda dalam keyakinan, budaya, bahasa, dan tradisi. Kesadaran itulah yang membuat perdebatan mengenai dasar negara menjadi salah satu pembahasan paling penting menjelang kemerdekaan.

Baca juga: Membaca Polarisasi Suara Pemilih, Menakar Khidmah dan Menolak Politisasi Muktamar NU 2026

Baca juga: Muktamar Ke-35 NU: Mengurai Peta Poros dan Menanti Fatwa Langit

Dalam berbagai forum persiapan kemerdekaan, muncul beragam gagasan mengenai bentuk dan dasar negara. Sebagian tokoh menginginkan dasar negara yang secara eksplisit mencerminkan identitas keagamaan mayoritas penduduk. Sebagian lain menekankan pentingnya dasar negara yang mampu menaungi seluruh kelompok bangsa.

Di tengah dinamika itulah para ulama mengambil peran yang sangat penting. Mereka hadir bukan hanya sebagai representasi kelompok Islam, melainkan juga sebagai penjaga kemaslahatan yang lebih luas.

Tokoh-tokoh seperti KH Wahid Hasyim, KH Abdul Kahar Muzakkir, dan sejumlah ulama lain memahami bahwa kemerdekaan yang sedang diperjuangkan tidak boleh berhenti pada kemenangan satu kelompok atas kelompok lain. Kemerdekaan harus menjadi rumah bersama bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, ketika terjadi perdebatan mengenai rumusan dasar negara, para ulama tidak terjebak pada sikap menang atau kalah. Mereka memilih jalan yang lebih sulit tetapi lebih mulia, yakni mencari titik temu.

Sikap tersebut mencapai puncaknya ketika terjadi perubahan rumusan Piagam Jakarta menjelang pengesahan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam perspektif politik jangka pendek, keputusan menerima perubahan itu mungkin dapat dipandang sebagai sebuah konsesi. Namun dalam perspektif sejarah bangsa, keputusan tersebut merupakan manifestasi dari kebesaran jiwa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved