Titik Temu Pancasila, Ulama dan Nahdlatul Ulama

KH Wahid Hasyim, KH Abdul Kahar Muzakkir, dan ulama lain memahami kemerdekaan yang diperjuangkan tak boleh berhenti pada kemenangan satu kelompok

Tayang:
Editor: iin sholihin
TRIBUN MEDAN
Dr Abrar M Dawud Faza NA 

Para ulama memahami bahwa sebuah negara yang baru lahir memerlukan fondasi persatuan yang kokoh. Mereka memilih menjaga keutuhan bangsa yang sedang dibangun daripada mempertahankan perbedaan yang berpotensi menimbulkan perpecahan. Dari sinilah terlihat bahwa Pancasila bukan lahir dari dominasi satu gagasan atas gagasan lain, melainkan dari kemampuan para pendiri bangsa untuk mengelola perbedaan secara arif.

Nasionalisme dalam Pandangan Ulama

Sering kali muncul anggapan bahwa nasionalisme dan agama berada dalam dua kutub yang berseberangan. Sejarah Indonesia justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

Banyak ulama yang menjadi penggerak utama perjuangan kemerdekaan karena mereka memandang pembebasan bangsa dari penjajahan sebagai bagian dari kewajiban moral dan keagamaan.

Bagi para ulama, mencintai tanah air bukan sekadar ekspresi sentimental terhadap wilayah geografis. Cinta tanah air adalah tanggung jawab untuk menjaga kehidupan bersama agar manusia dapat menjalankan tugas-tugas kemanusiaannya secara bermartabat.

Karena itu, perjuangan melawan kolonialisme tidak dipahami semata-mata sebagai perjuangan politik, tetapi juga sebagai perjuangan menegakkan keadilan.

Pandangan semacam ini tumbuh kuat dalam tradisi Nahdlatul Ulama. Organisasi yang didirikan pada 1926 itu lahir dari rahim pesantren yang sejak lama berinteraksi dengan realitas sosial masyarakat. Para kiai tidak hidup dalam menara gading. Mereka hadir di tengah kehidupan rakyat, memahami persoalan mereka, sekaligus membimbing mereka dalam urusan keagamaan.

Kedekatan dengan masyarakat itulah yang membuat para ulama NU memiliki sensitivitas tinggi terhadap persoalan kebangsaan. Ketika Indonesia menghadapi ancaman kolonialisme, para kiai berada di garis depan perjuangan. Ketika bangsa ini memasuki masa kemerdekaan, mereka juga terlibat aktif dalam merumuskan arah perjalanan negara.

Dalam konteks tersebut, nasionalisme yang berkembang dalam tradisi NU bukan nasionalisme yang menafikan agama, melainkan nasionalisme yang tumbuh dari nilai-nilai keagamaan itu sendiri. Menjaga negara dipahami sebagai bagian dari menjaga kemaslahatan umat. Merawat persatuan bangsa dipandang sebagai upaya mencegah kerusakan yang lebih besar.

Pancasila sebagai Titik Temu

Perjalanan Indonesia setelah kemerdekaan menunjukkan bahwa kesepakatan mengenai dasar negara tidak serta-merta mengakhiri perdebatan ideologis. Dalam berbagai periode sejarah, selalu muncul pertanyaan tentang hubungan antara agama dan negara.

Di sinilah pentingnya memahami cara pandang para ulama terhadap Pancasila.

Bagi sebagian orang, Pancasila sering diposisikan secara berhadap-hadapan dengan agama. Cara pandang seperti ini sesungguhnya tidak memiliki pijakan kuat dalam sejarah Indonesia. Para ulama yang terlibat dalam perumusan negara justru melihat Pancasila sebagai titik temu yang memungkinkan seluruh elemen bangsa hidup bersama dalam satu rumah kebangsaan.

Mereka menyadari bahwa Indonesia bukan hanya milik satu kelompok. Indonesia adalah ruang hidup bersama yang harus memberikan rasa aman bagi seluruh warga negara. Oleh karena itu, diperlukan sebuah konsensus yang dapat diterima semua pihak tanpa harus menghilangkan keyakinan masing-masing.

Pancasila menjalankan fungsi tersebut. Ia bukan agama dan tidak dimaksudkan menjadi agama. Akan tetapi, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya memiliki titik temu dengan ajaran moral yang hidup dalam berbagai tradisi keagamaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved