Deli Serdang Terkini

ASN Dilarang Membawa Mobil Setiap Rabu, Begini Tanggapan Pejabat Deli Serdang

Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Deli Serdang dilarang untuk membawa mobil untuk ke kantor setiap hari rabu.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
TIDAK BAWA MOBIL - ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang mengikuti kegiatan apel beberapa waktu lalu. Saat ini ada rencana selain WFH ASN Deli Serdang juga dilarang untuk bawa mobil hari Rabu. 

Rudi bilang Pemkab selama ini tidak mengkaji berapa banyak sebenarnya ASN yang pergi ke kantor menaiki mobil.

Namun demikian dari laporan bulanan akan didapat berapa jumlah BBM yang berhasil dihemat. 

"Tidak diatur berapa minimalnya (berapa pegawai yang harus WFH) karena ini sifatnya membentuk budaya kerja yang baru. Kita akan menerapkan ini secara bertahap dan disesuaikan dengan hasil evaluasi agar budaya ini dapat bertahan lama," bilang Rudi.

 

(dra/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved