Karo Terkini
Bawa Sabusabu, Warga Deli Serdang Diamankan Polres Tanah Karo di Pinggir Jalan
Tim Satrenarkoba Polres Tanah Karo, kembali mengamankan seorang pria yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Tim Satrenarkoba Polres Tanah Karo, kembali mengamankan seorang pria yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Kali ini, pelaku yang diamankan pria berinisial SC warga Kabupaten Deli Serdang.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, menjelaskan jika penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat.
Dimana, saat itu diketahui pelaku berusia 31 tahun itu diduga membawa narkotika di kawasan Desa Batu Karang, Kecamatan Payung.
"Benar, pelaku kita amankan di wilayah Kecamatan Payung pada Sabtu (15/11/2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari," ujar Eko, Selasa (18/11/2025).
Dirinya menjelaskan, tim Satrenarkoba yang melakukan penangkapan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di tepi jalan.
Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 3,47 gram.
"Saat digeledah, kita berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas samping pelaku," ucapnya.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit telepon seluler, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi BB 1641 CB.
Setelah cukup bukti, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana maksimal, berupa 12 tahun kurungan penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Nasabah Korban Pembobolan Saldo Datangi Bank Pelat Merah Kabanjahe, Minta Bank Segera Klarifikasi |
|
|---|
| Miliki 1,48 Kg Ganja, Residivis Tak Berkutik Diamankan Satresnarkona Polres Tanah Karo |
|
|---|
| Sempat Berdamai, Nasabah yang Saldonya Hilang Sebut Bank Pelat Merah di Karo Ingkar Janji |
|
|---|
| Simpan 8,38 Gram Sabusabu, Residivis Kembali Ditangkap Polres Tanah Karo |
|
|---|
| Meski Uangnya Sudah Dikembalikan, Nasabah yang Saldonya Sempat Dibobol di Karo Minta Pelaku Diungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-penyalahgunaan-narkotika-beserta-barang-bukti-diamankan_1.jpg)