Karo Terkini

Perkembangan Pembunuhan Warga Nias, Polres Tanah Karo Berhasil Amankan Tiga Orang dan Lima DPO

Tim Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah di aliran Sungai Lau Biang.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
PENGUNGKAPAN PEMBUNUHAN - Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan, menjelaskan perihal pengungkapan kasus pembunuhan warga Nias, Senin (24/11/2025). Dalam kasus ini, tim Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan tiga orang tersangka dan lima lainnya telah ditetapkan sebagai DPO. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Tim Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah di aliran Sungai Lau Biang.

Diketahui, identitas jenazah pria yang ditemukan pada 5 Oktober lalu itu ialah Sozisokhi Lase warga Kabupaten Nias yang selama ini menetap di Kabanjahe sebagai buruh tani. 

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan, dalam kasus ini terungkap jika Lase merupakan korban dari tindak pidana pembunuhan. Dimana, hingga saat ini tim Satreskrim Polres Tanah Karo telah berhasil mengamankan tiga orang pelaku. 

"Berkat kegigihan tim kita, berhasil kita ungkap kasus ini adalah pembunuhan. Sejauh ini, sudah ada tiga orang pelaku yang kita amankan," ujar Eriks, Senin (24/11/2025). 

Diungkapkan Eriks, dari ketiga pelaku yang telah diamankan JZ, PS, dan GP. Dimana, pihaknya terlebih dahulu mengamankan dua pelaku yaitu JZ pria berusia 24 tahun dan PS yang masih berusia 20 tahun. 

Diungkapkan Eriks, kedua pelaku yang lebih dahulu diamankan berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Tanah Karo pada Minggu (19/10/2025) lalu. Dimana, kedua pelaku ditangkap setelah melarikan diri ke kawasan perkebunan PT ABM Divisi Tengah, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di sebuah rumah barak pekerja perkebunan.

"Dua pelaku kita amankan setelah melarikan diri ke wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Mereka melarikan diri ke wilayah perkebunan," ucapnya. 

Usai mengamankan dua pelaku, keesokan harinya pada Senin (20/10/2025) lalu tim Satreskrim Polres Tanah Karo kembali mengamankan satu pelaku lainnya berinisial GP. Pria berusia 23 tahun itu, diamankan di kawasan Simpang Enam, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo

"Satu orang lagi kita amankan di wilayah Kabanjahe," ucapnya. 

Dari pengembangan yang dilakukan terhadap ketiga tersangka, pihaknya mendapatkan informasi jika dalam kasus ini ada lima orang lainnya yang terlibat. Sejauh ini, dijelaskan Eriks pihaknya telah menerbitkan informasi kelima orang tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Dalam informasi DPO yang telah dikeluarkan, adapun kelima nama yang masuk dalam daftar pencarian yaitu Rizal Ginting, Karnito, David, Karnies Jaya Zalukh, dan Bimbim Raihander Sinuhaji. Dirinya menjelaskan, penerbitan DPO ini dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap para terduga pelaku yang hingga kini masih dalam pencarian.

"Saat ini informasi perihal DPO sudah kita serbar untuk mempermudah pencarian," ucapnya. 

Untuk membantu pihak kepolisian, Eriks meminta kepada masyarakat agar segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan para DPO tersebut. Dirinya menjelaskan, segala informasi yang masuk akan ditindaklanjuti serta dijamin kerahasiaannya demi keamanan pelapor.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved