Faisal Hasrimy Dua Kali Mangkir Dipanggil Jaksa, Sampaikan Surat Sakit dan Sedang Dinas 

Atas alasan yang disampaikan Faisal Hasrimy, menurut Asbach, penyidik menghormatinya.

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN
Eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy. 

Dalam temu pers, penyidik tidak menghadirkan Saiful Abdi selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan smartboard lantaran sudah mendekam di Lapas I Medan.

Kerugian Negara Rp 20 Miliar 

Sebanyak 312 unit smartboard ditenderkan oleh Disdik Langkat untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Langkat pada 12 September 2024.

Eks Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Langkat, Saiful Abdi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, berperan menentukan perusahaan sebagai pemenang atau penyedia dalam proyek puluhan miliar tersebut.

"Tersangka SA sebelumnya telah menentukan perusahaan yang terpilih untuk pengadaan smartboard. Selanjutnya tersangka SA mempercayai pengadaan smartboard kepada tersangka S. Sehingga, tersangka S melakukan pengupload-an dan dokumen SIRUP untuk pengadaan smartboard dengan menunjuk merek tertentu, Viewsonic,"  ujar Kajari Langkat, Asbach.

Dia menambahkan, Saiful Abdi menunjuk PT Gunung Emas Ekaputra serta PT Global Harapan Nawasena sebagai penyedia dalam pengadaan smartboard tersebut.

Sementara Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Bidang Sekolah Dasar,  Supriadi, mengikuti perintah Saiful Abdi untuk mendaftar ke e-katalog.

"Tersangka S melakukan pendaftaran akun e-katalog milik tersangka SA. Dan yang melakukan pengeklikan pada e-katalog untuk memilih PT GEE dan PT GHN adalah tersangka S, yang juga diketahui oleh tersangka SA," ujarnya.

Pengadaan smartboard juga terjadi negosiasi antara penyedia dengan Disdik Langkat hanya dalam satu hari saja. Lalu, disepakati harga belanja per unit sebesar Rp 158 juta.

Estimasi kerugian negara dalam perkara ini hampir setengah dari pagu anggaran, Rp 20 miliar. Kerugian itu muncul diduga dengan cara mark-up belanja smartboard dan tidak sesuai spek.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved