Berita Medan
Pengusaha di Medan Gugat Akta Nikah Usai Dilaporkan Menikah Lagi, Istri Sah Ajukan PK
Munculnya gugatan seorang pengusaha itu setelah istri sahnya, R melapor ke Polres Belawan lantaran MBI menikah diam-diam.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
Awalnya menikah, MBI dan R hidup sederhana. Setelah kaya raya MBI hobby menikahi gadis muda.
Karena itu, dia menelantarkan istri sah nya R bersama tiga anaknya. Eka mengatakan, MBI telah beberapa kali menikah secara diam diam.
Karena tak tahan, R lalu melaporkan suaminya ke Polres Pelabuhan Belawan karena ketahuan sudah menikah lagi.
Atas dasar itulah, Epza berharap majelis hakim Mahkamah Agung melihat persoalan ini dengan bijaksana.
Menurutnya, kliennya sudah banyak dirugikan lantaran ditelantarkan karena wanita lain.
"Tentu kita berharap hakim di Mahkamah Agung secara objektif melihat fakta fakta persidangan, fakta hukum yang kita ajukan sehingga bisa membatalkan keputusan PTUN Medan tentang pembatalan buku nikah ini," ujar Epza.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Sandra Ruvina, Siswi Sutomo 2 Medan yang Go Internasional Lewat TechGirls 2025 |
|
|---|
| Dalam Setahun 3 Kali Kehilangan Barang di Medan Tembung, Digasak Komplotan Maling |
|
|---|
| Ribuan Warga Medan Antusias Ramaikan Livin by Mandiri RUNFEST 2025 |
|
|---|
| Satpol PP Medan Tindak Bangunan Tanpa PBG di Marelan, Rommy Soroti J-City dan CityView |
|
|---|
| Surya Darma Pasrah, Lapak Burger yang Jadi Sumber Nafkah Raib Digondol Maling |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.