Berita Medan

Tak Tuntas Solusi Problem Parkir dan Jukir, Kini Dishub Medan Sediakan Nomor Aduan

Layanan tersebut hadir untuk menekan pelanggaran serta menjawab keluhan warga yang kerap mengeluhkan ketidakteraturan di jalan.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
Tribun-Medan.com/IG Dishub Medan
Patroli- Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan patroli dan penindakan masalah parkir dan juru parkir liar. 

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhannya. Jadi kalau melihat parkir liar, lampu jalan mati, atau kemacetan karena traffic light rusak, silakan langsung dilaporkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral kasus jukir yang meminta parkir bulanan di Jalan Nibung. Dishub Medan langsung menindak dan mengamankan jukir tersebut, Minggu (21/09) siang. 

Sesuai Perda Kota Medan No. 1 Tahun 2024, tidak ada parkir bulanan, yang berlaku hanya sistem parkir per sekali sesuai tarif resmi.

Dishub Medan juga telah menghapuskan kebijakan sistem barcode pembayaran parkir.

Kadis Perhubungan, Erwin Saleh diwawancarai soal kabar adanya Perwal Parkir, penurunan tarif parkir masih enggan memberi keterangan langsung. Padahal sempat beredar wacana penurunan tarif parkir mobil dan motor.

"Nanti ya bang, saya mau dampingi Pak Wali dulu," katanya tergesa-gesa saat diwawancarai Tribun-Medan.com di pendopo Lapangan Merdeka. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved