Medan Terkini
Tabrakan 2 Mobil di CitraLand, Pelapor Diduga Pakai Pelat Palsu, Ini Kasat Lantas Polrestabes Medan
Saat kejadian, pengemudi wanita BYD menggunakan pelat BK 1880 CA, tetapi dalam laporannya tertera BK 1128 AGC.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
TABRAKAN - Kondisi dua mobil sesaat setelah terlibat kecelakaan di kawasan Perumahan CitraLand Bagya City, Jalan Boulevard, Kecamatan Kenangan Baru, Percut Seituan, Selasa (12/8/2025) lalu. Polrestabes Medan mengatakan masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut.
"Diduga, masa berlaku pelat nomor coba kendaraan tersebut bertepatan habis setelah kejadian, yang diikuti dengan keluarnya pelat nomor asli. Jadi dia menggunakan pelat TCKB karena mobil BYD yang dikemudikan SS masih baru. Untuk kasusnya sendiri masih berproses," kata AKBP I Made Parwita.
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Medan Terkini
Belum Ada Tersangka, Pengusutan Dugaan Kredit Fiktif Rp 30 M Bank Mandiri Medan Diduga Macet di BPKP |
![]() |
---|
Berita Foto: Galeri 24 Medan Kota Penuhi Keinginan Warga Berinvestasi Emas yang Berkualitas |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pria Maling Motor Penjaga Konter di Medan, Motor Baru Dicicil Mendadak Raib Digondol |
![]() |
---|
PAD Kota Medan Rendah, Tia Ayu : Gerindra Soroti Rendahnya Pajak Reklame, PBG, dan Retribusi Parkir |
![]() |
---|
Tuntut Tindak Lanjut 40 Laporan Mandek, Massa TKN Geruduk Polrestabes Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.