Medan Terkini

Tabrakan 2 Mobil di CitraLand, Pelapor Diduga Pakai Pelat Palsu, Ini Kasat Lantas Polrestabes Medan

Saat kejadian, pengemudi wanita BYD menggunakan pelat BK 1880 CA, tetapi dalam laporannya tertera BK 1128 AGC.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
TABRAKAN - Kondisi dua mobil sesaat setelah terlibat kecelakaan di kawasan Perumahan CitraLand Bagya City, Jalan Boulevard, Kecamatan Kenangan Baru, Percut Seituan, Selasa (12/8/2025) lalu. Polrestabes Medan mengatakan masih menyelidiki kasus kecelakaan tersebut. 

"Diduga, masa berlaku pelat nomor coba kendaraan tersebut bertepatan habis setelah kejadian, yang diikuti dengan keluarnya pelat nomor asli. Jadi dia menggunakan pelat TCKB karena mobil BYD yang dikemudikan SS masih baru. Untuk kasusnya sendiri masih berproses," kata AKBP I Made Parwita.

 

(cr25/Tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved