Medan Terkini
KRONOLOGI Rumah Hakim yang Tangani Kasus Topan Terbakar, Ludes Usai 20 Menit Istrinya Pergi Keluar
Sebelum rumahnya terbakar Khamozaro mengatakan istrinya sempat ada di rumah.
Ringkasan Berita:
- Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu mengalami musibah di mana rumahnya ludes terbakar
- Sebelum rumahnya terbakar Khamozaro mengatakan istrinya sempat ada di rumah
- Sekitar 20 menitan tinggalkan rumah, saat tulah terjadi kebakaran
- Khamozaro Waruwu saat terjadi kebakaran sedang memimpin sidang sebagai hakim Pengadilan Negeri Medan.
TRIBUN-MEDAN.com - Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu mengalami musibah di mana rumahnya ludes terbakar. Simak kronologinya menurut Khamozaro Waruwu.
Rumah Hakim Khamozaro Waruwu, yang terletak di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan terbakar pada Selasa (4/11/2025) malam.
Sebelum rumahnya terbakar Khamozaro mengatakan istrinya sempat ada di rumah. Setelah itu istrinya pergi keluar meninggalkan rumah dalam kondisi tanpa ada orang.
Sekitar 20 menitan tinggalkan rumah, saat tulah terjadi kebakaran.
Sementara Khamozaro Waruwu, saat terjadi kebakaran sedang memimpin sidang sebagai hakim Pengadilan Negeri Medan.
Baca juga: Status Gubernur Abdul Wahid Diumumkan KPK, Diduga Menerima Jatah Persenan Anggaran PUPR Riau
Beberapa telepon masuk ke ponselnya. Namun tidak ia angkat lantaran masih sibuk pimpin sidang.
Sesaat kemudian, ada pesan masuk yang menyatakan bahwa rumahnya sudah terbakar.
Melihat pesan itu, Khamozaro syok, sehingga spontan berhentikan sidang.
"Saya masih di kantor, tahunya kebakaran dihubungi tetangga ya mereka nelfon. Karena sidang makanya gak saya angkat. Saya wa saya bilang kalau saya sedang ada sidang. Lalu dibalas, rumah bapak kebakar," kata Khamozaro saat ditemui di rumahnya, Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Inda, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Selasa (4/3/2025), malam.
"Begitu dapat kabar, saya langsung syok, saya tutup sidangnya. Bersama security saya bawa motor ke rumah, di rumah saya sudah ramai, pintu sudah dijebol untuk memadamkan api," lanjutnya.
Baca juga: LIGA CHAMPIONS - Arsenal Samai Rekor 122 Tahun, Mikel Arteta Tuntut Masih Ingin Lebih
Khamozaro mengatakan, saat itu rumah sedang kosong. Istrinya sekitar 20 menit meninggalkan rumah, sebelum kebakaran terjadi. Kebakaran menghanguskan kamar tidur dan bagian dapur.
"Waktu itu kejadian itu sekitar 20 menit setelah istri saya pergi. Rumah dalam keadaan kosong. Kebakaran di tempat tidur utama. Sehingga semuanya habis. Bahkan pakaian tak ada lagi, pakaian kantor habis. Tadi sore saya beli baju di toko untuk saya pakai malam ini," kata Khamozaro.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.43 WIB. Api juga menghanguskan harta benda serta dokumen keluarga.
"Dokumen ada beberapa kepegawaian dan juga perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun dan ada beberapa dokumen anak-anak," ujarnya.
Baca juga: Ucapan Maaf dari Mulut Purbaya Untuk Pemda Soal Pemangkasan TKD: Kalau Tersinggung, Saya Mohon Maaf
Khamozaro sendiri merupakan ketua majelis hakim yang saat ini menangani perkara korupsi Jalan Sumut, yang turut menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi.
Kebakaran di rumahnya terjadi sekitar pukul 10.43 WIB, sekitar pukul 11.18 WIB, api berhasil dipadamkan.
Namun rumah yang dihuni Khamozaro dan keluarga, tampak ludes terbakar pada bagian belakang.
Tersisa puing puing baja ringan yang bergelantungan, dan dinding yang tampak hitam sisa kebakaran.
Sementara pada bagian depan, rumah tampak belum terbakar api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
Tak Akan Mundur Tangani Perkara Besar
Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu mengatakan tidak akan mundur dalam menjalankan tugas sebagai hakim Pengadilan Negeri Medan.
Pernyataan tersebut disampaikan hakim yang tengah menangani kasus korupsi jalan Sumut itu, setelah insiden rumahnya yang terbakar pada, Selasa (4/10/2025).
"Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan," ujar Khamozaro.
Sebagai hakim yang kadang menangani perkara perkara besar, menurut Khamozaro menjadi tantangan untuk tetap berkerja dalam kebaikan.
"Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti, itu jauh lebih penting," tuturnya.
Baju Kantor Ludes Semua
Khamozaro menceritakan, tersisa baju dinas di badan, usai api menghanguskan kamar tidur dan dapur rumahnya.
Kebakaran membuat seisi kamar hangus, dokumen berharga, baju, dan perhiasan istri yang dikumpulkan bertahun-tahun hasil bekerja turut terbakar.
Rumah sederhana itu, dibeli Khamozaro sejak 2009. Dia bersama istri tinggal disana.
"Bahkan pakaian tak ada lagi, pakaian kantor habis. Tadi sore saya beli baju di toko untuk saya pakai malam ini. dokumen ada beberapa kepegawaian dan juga perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun dan ada beberapa dokumen anak-anak (terbakar)," katanya.
Khamozaro sendiri merupakan ketua majelis hakim yang saat ini menangani perkara korupsi Jalan Sumut, yang turut menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Terbakar
Kronologi Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Terbakar
Khamozaro Waruwu
| Sebelum Rumah Terbakar, Hakim di Medan yang Tangani Korupsi Jalan Sering Ditelpon Nomor Tak Dikenal |
|
|---|
| Rumah Terbakar Sehari Tuntutan Korupsi Jalan Dibacakan, Hakim Khamozaro: Saya Tak Pernah Mundur |
|
|---|
| Rumah Terbakar Sehari Tuntutan Korupsi Jalan di Sumut Dibacakan, Ini Kata Hakim Khamozaro |
|
|---|
| Sedang Sidang, Hakim PN Medan Khamozaro Syok Dapat Kabar Rumah Terbakar, Api dari Kamar Tidur |
|
|---|
| Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Jalan Sumut Terbakar, PN Medan Minta Polisi Usut Tuntas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.