Berita Medan

43 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro, Kapolrestabes:Sudah Ada Fakta-fakta Baru

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak, membenarkan bahwa jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah.

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak saat dikonfirmasi terkait rumah hakim Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, terbakar, Rabu (12/11/2025)  

Terhitung sesudah kejadian hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 39 orang saksi.

Mereka yang diperiksa mulai dari korban, petugas kebersihan, petugas pemadam kebakaran, hingga kepala lingkungan.

"Saksi terdiri dari saksi korban, damkar, sekuriti, masyarakat kompleks, dinas kebersihan dan ada p3su ada, Kepling. Totalnya 39 orang. Itu yang pertama,"kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (10/11/2025).

Kemudian, mereka membuat sketsa lokasi kejadian yang dibangun secara deduktif (dari umum ke khusus) dan induktif (dari khusus ke umum), mulai dari luar dan bagian dalam rumah.

Nantinya, hasil temuan tersebut disusun dan dipadukan dengan metode penyelidikan secara scientific crime investigation (SCI) dari hasil laboratorium forensik, kemudian dengan temuan tim Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS).

"Kenapa ini perlu. Karena sangat perlu sekali untuk mendudukkan, mencocokkan hasil itu dengan sketsa TKP yang sudah kita buat.

Sket TKP dibangun deduktif dan induktif. Jadi melihat dari luar, kompleks rumah tidak ketinggalan sampai luar, dan di dalam rumah."

SUASANA RUMAH TERBAKAR - Api melahap habis rumah Khamozaro Waruwu, yang berada di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Inda, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Selasa (4/3/2025) pagi.
SUASANA RUMAH TERBAKAR - Api melahap habis rumah Khamozaro Waruwu, yang berada di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Inda, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Selasa (4/3/2025) pagi. (PEMADAM KEBAKARAN)

Sebelumnya, rumah Ketua Majelis yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut, Khamozaro Waruwu terbakar, Selasa 4 November kemarin, pagi.

Ketika diwawancarai, ia menyebut, sebelum kebakaran kerap mendapatkan telepon dari nomor nomor yang tidak dikenal.

Apalagi, saat dia menjadi Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang terdakwa korupsi jalan, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi, yang ditangkap bersama Topan. 

Sidang korupsi jalan di Sumut mulai bergulir sejak September 2025, dan turut menghadirkan sejumlah pejabat yang terlibat suap pembangunan jalan tertinggal itu. 

"Cuman sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuman itu sering (telfon) lalu diangkat dimatikan," kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar pada, Selasa (4/10/2025). 

"Tapi karena saya sudah sering menangani perkara yang besar, yang menarik perhatian saya kira sangat biasa. Kalau ancaman tidak ada," lanjutnya. 

Khamozaro menjadi sorotan karena ketegasannya saat memimpin sidang korupsi jalan yang sebelumnya menjerat Topan Ginting dan lima tersangka lainnya. 

Pada persidangan, Khamozaro juga sempat meminta agar Jaksa Penuntut Umum, menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution sebagai saksi karena pembangunan jalan yang dikorupsi, hasil pergeseran anggaran Gubernur.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved