Berita Medan

Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan ada beberapa CCTV yang telah diambil.

|
TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan secara detail terkait pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang. Jumat (21/11/2025) 

“Simulasi 12 menit tersebut dilakukan tanpa bahan tambahan. Sekitar pukul 10.32 WIB, tersangka keluar komplek, sesuai dengan waktu aksi pembakaran,” ujarnya.

Polisi mengamankan seluruh perlengkapan yang digunakan tersangka mulai dari helm, baju, tas selempang, celana, sepatu, hingga sepeda motor yang digunakan. Semua barang tersebut telah disita sebagai barang bukti.

“Peran tersangka adalah sengaja merencanakan pembakaran. Motifnya adalah sakit hati dan dendam terhadap korban,” pungkasnya.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved