Berita Medan
Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menunjukkan ada beberapa CCTV yang telah diambil.
Penulis: Haikal Faried Hermawan | Editor: Ayu Prasandi
“Simulasi 12 menit tersebut dilakukan tanpa bahan tambahan. Sekitar pukul 10.32 WIB, tersangka keluar komplek, sesuai dengan waktu aksi pembakaran,” ujarnya.
Polisi mengamankan seluruh perlengkapan yang digunakan tersangka mulai dari helm, baju, tas selempang, celana, sepatu, hingga sepeda motor yang digunakan. Semua barang tersebut telah disita sebagai barang bukti.
“Peran tersangka adalah sengaja merencanakan pembakaran. Motifnya adalah sakit hati dan dendam terhadap korban,” pungkasnya.
(Cr9/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
| Luka yang Menyalakan Panggung, Kisah Desy Qobra Guru, Jadikan Teater sebagai Rumah |
|
|---|
| Wali Kota Rico Edukasi Tanggap Gempa Sejak Usia Dini: Indonesia di Ring of Fire |
|
|---|
| Evaluasi PAD, Wali Kota Soroti Kinerja Kadis Perkim dan Pajak Mamin, Hiburan, PBB |
|
|---|
| Eks Kadis Perkim Medan Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Medan-Kombes-Pol-Jean-Calvijn-Simanjuntak-menjelaskan.jpg)