Berita Medan
Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam
Vonis majelis hakim jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut para terdakwa masing-masing tiga tahun penjara.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
SIDANG PENGANIAYAAN - Pengadilan Negeri Medan memvonis enam bulan penjara Wakil Rektor II Universitas Darma Agung (UDA) Medan, Yudi Saputra.
Tanpa basa basi, mereka termasuk Yudi dan Nanda langsung mengeroyok dan memukuli Heri.
Mereka sempat menyeret Heri ke belakang mobil Yudi hingga bibir Heri terluka dan mengeluarkan darah.
Yudi juga sempat menendang bahu kiri Heri hingga tergeletak tak berdaya.
Setelah itu, seorang wanita bernama Novita Sitorus menemui Heri dan mengajaknya membuat laporan ke Polrestabes Medan.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|
| Mayat Laki-laki di Lahan Kosong Kepalanya Hancur, Badan Masih Utuh |
|
|---|
| Penemuan Mayat di Lahan Kosong Bikin Geger Warna Jalan Pantai Barat, Medan Helvetia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SIDANG-PENGANIAYAAN-Pengadilan-Negeri-Medan.jpg)