Berita Medan

Dua Kepling Medan Barat Terlibat Narkoba, Wali Kota: di Luar Kuasa Kita

Rico Waas menegaskan akan menindak tegas dua kepala lingkungan di Kecamatan Medan Barat yang terlibat narkoba.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
IST
BANDAR SABU- Dua Kepala Lingkungan diduga jadi bandar sabu, Kepling Lingkungan 13, berinisial F ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan, sementara  Kepling Lingkungan 19, berinisal R melarikan diri di sebuah kafe di wilayah Medan Barat, Rabu (11/3/2026) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan akan menindak tegas dua kepala lingkungan di Kecamatan Medan Barat yang terlibat narkoba.

Untuk proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat berwajib. 

"Yang ada permasalahan narkotika pasti kita tindak lanjuti. Kita gak mau pertahankan yang terlibat narkoba yang menjabat di akar bawah hingga ke atas di birokrasi. Kita tindak lanjuti sesuai proses hukum berlaku," kata Rico Waas, Minggu (15/3/2026). 

"Hal itu di luar kuasa kita. Semuanya diangkat sesuai mekanisme. Kalau Setelah itu mereka melakukan hal-hal seperti itu, ya di luar kuasa kita. Begitu dia terbukti langsung kita tindak lanjuti," jelas Rico Waas. 

Diketahui, Kecamatan Medan Barat kembali tercoreng kasus narkoba. Dua oknum kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Pulo Brayan Kota diduga terlibat jaringan peredaran narkotika setelah rumah mereka digerebek aparat Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin malam (9/3/2026). 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sekitar 3 ons sabu.

Ironisnya, barang haram itu diduga berada dalam penguasaan aparat lingkungan yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi mengamankan Kepling 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota berinisial MF yang diketahui bernama Muhammad Fadli.

Sementara itu, Kepling 13 dilaporkan melarikan diri saat penggerebekan berlangsung dan hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan, Rudi Asriandi, membenarkan adanya laporan terkait penangkapan tersebut.

“Camat sudah melaporkan kepada kami bahwa Kepling 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota atas nama Muhammad Fadli telah ditangkap,” ujarnya 

Terpisah, Lurah Pulo Brayan Kota Rivai Harahap juga membenarkan penggerebekan tersebut. Namun ia menyebut hanya satu kepling yang berhasil diamankan polisi.

“Informasinya kepling 19 yang ditangkap, sedangkan kepling 13 kabur. Saat ini istri kepling 13 masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Ketua DPRD Medan: Sangat Memalukan

Sorotan juga datang dari Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen. Ia menilai penangkapan kepling terkait narkoba merupakan tamparan keras bagi pemerintah kecamatan dan kelurahan yang dinilai lalai melakukan pengawasan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved