Berita Medan
Proyek Padel Quantum Sport Dituding Arogan karena Tutup Jalan Warga
Bangunan proyek memang menempel di dinding rumah warga. Menjulang tinggi dibanding rumah penduduk di sekitarnya.
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Ayu Prasandi
"Saya sudah ke lokasi. Mereka sangat arogan," ucap Landen Marbun kepada wartawan Tribun Medan.
Landen meminta pengembang lapangan padel mempertimbangkan kenyamanan warga di sekitar lokasi usaha.
Hak atas tanah tidak boleh dipergunakan semata-mata untuk kepentingan pribadi, hal ini merujuk Dasar Pokok Agraria pada Undang-undang No.5 Tahun 1960.
“Pastikan tidak ada dampak banjir dan hal lain yang merugikan masyarakat. Kepentingan umum lebih besar daripada hak kepemilikan tanah,” tutur Landen.
Ia menegaskan sudah berkomunikasi langsung dengan warga yang terdampak atas pembangunan lapangan padel, selanjutnya masalah ini akan dimediasi dalam forum rapat dengar pendapat. (hen/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Padel
| UMSU Gelar Seminar Bahas Pengalihan Aset PTPN dari Perspektif Hukum dan Administrasi |
|
|---|
| Ahli Hukum Bisnis Sebut Negara Tidak Serta-Merta Kehilangan Hak atas Lahan 20 Persen |
|
|---|
| Pakar Hukum UMSU: Pengalihan Aset PTPN Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administratif |
|
|---|
| Pengalihan Aset PTPN Dinilai Bukan Serta-Merta Persoalan Pidana |
|
|---|
| Rico Tegaskan Era Bansos Like or Dislike Berakhir, Medan Jadi Percontohan Nasional Sistem Digital |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Proyek-Lapangan-Padel-Quantum-Sport-di-Jalan-Cemara.jpg)