Berita Medan

Blackout Sumbagut, HMI Medan Desak Pemerintah Evaluasi Total PLN

Di sejumlah daerah, pemadaman bahkan berlangsung dalam durasi panjang dan memicu keresahan publik.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Warga Medan mengungsi ke warung dan kafe di Medan, mencari sumber listrik untuk kebutuhan sehari-hari, Minggu (24/5/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan melalui Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan menyoroti serius pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sejumlah wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) sejak Jumat (22/5/2026) malam hingga Minggu (24/5/2026). 

HMI menilai peristiwa tersebut bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan alarm besar bagi lemahnya tata kelola dan ketahanan sistem kelistrikan nasional.

Blackout yang berdampak ke wilayah Sumatera Utara, Aceh, Sumatera Barat, Riau hingga Jambi itu mengganggu aktivitas masyarakat, pelayanan publik, komunikasi, sektor usaha, hingga roda ekonomi rakyat.

Di sejumlah daerah, pemadaman bahkan berlangsung dalam durasi panjang dan memicu keresahan publik.

Ketua Bidang Politik, Demokrasi dan Pemerintahan HMI Cabang Medan, Ilham Panggabean, menegaskan sektor kelistrikan merupakan kebutuhan vital masyarakat modern sehingga negara harus memastikan sistem yang andal dan memiliki mitigasi risiko yang kuat.

“Listrik hari ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Ketika terjadi blackout berskala besar, dampaknya tidak hanya menyangkut persoalan teknis, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, pelayanan publik, hingga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan negara,” ujar Ilham kepada Tribun-Medan.com, Minggu (24/5/2026).

HMI Cabang Medan juga meminta PT PLN membuka secara transparan penyebab blackout yang disebut dipicu gangguan transmisi akibat faktor cuaca.

Menurut mereka, masyarakat berhak memperoleh penjelasan teknis yang utuh dan komprehensif terkait penyebab pemadaman massal tersebut.

Menurut HMI, kejadian ini menjadi bukti bahwa ketahanan energi nasional masih memiliki kelemahan mendasar.

Sebab, gangguan pada sistem transmisi disebut mampu melumpuhkan sebagian besar wilayah Sumatera.

“Pertanyaannya, jika menghadapi gangguan seperti ini saja negara terlihat kewalahan, bagaimana jika Indonesia dihadapkan pada ancaman yang lebih nyata seperti bencana besar, sabotase infrastruktur strategis, ataupun situasi konflik dan peperangan?” kata Ilham.

Karena itu, HMI mendesak pemerintah segera melakukan pembenahan dan memperkuat ketahanan infrastruktur vital nasional, khususnya sektor kelistrikan.

Selain itu, HMI Cabang Medan menilai blackout tersebut harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem transmisi dan distribusi listrik di wilayah Sumatera, mulai dari kesiapan infrastruktur, sistem pengamanan jaringan, manajemen mitigasi gangguan, hingga kapasitas pemulihan saat terjadi krisis kelistrikan.

Secara normatif, HMI mengingatkan hak pelanggan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang menegaskan masyarakat berhak memperoleh pelayanan listrik yang andal, berkelanjutan, dan bermutu.

Dalam konteks tersebut, HMI meminta PT PLN (Persero) menunjukkan tanggung jawab kelembagaan secara serius, termasuk memastikan mekanisme kompensasi kepada pelanggan terdampak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved