Berita Medan

Kabel Udara di Medan Ditertibkan, Kadis SDABMBK Target ke Depan 35 Ruas Jalan

Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan program “Medan Tanpa Kabel Udara” akan terus diperluas.

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi rapat membahas sejumkah target pembangunan dan perbaikan infrastruktur Kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pemko Medan terus mempercepat program penataan kabel udara demi menciptakan wajah kota yang lebih rapi dan estetik.

Tahun 2026 ini, sebanyak 20 ruas jalan ditargetkan bebas dari kabel semrawut melalui program “Medan Tanpa Kabel Udara”.

Hal tersebut juga telah dibahas bersama dan disampaikan dalam kegiatan penyampaian hasil reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil Sumut I dan II yang berlangsung di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi turut hadir bersama OPD terkait dalam pertemuan yang dipimpin langsung Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

"Di forum itu, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, mulai dari persoalan drainase, jalan rusak, pelayanan air PDAM, lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga penanganan sampah di sejumlah wilayah Kota Medan," kata Khairul Azmi, Senin (25/5/2026). 

Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan program “Medan Tanpa Kabel Udara” akan terus diperluas.

Setelah 20 ruas jalan ditata tahun ini, jumlahnya ditargetkan bertambah menjadi 35 ruas jalan pada tahun depan.

“Kita tahu bagaimana kondisi kabel di Kota Medan. Kalau bisa ke depan harus dihilangkan kabel udara. Kota Medan akan lebih cantik dan estetik jika tidak ada lagi kabel yang semrawut,” ujar Rico.

Menurut Rico, penataan kabel bawah tanah menjadi penting seiring persiapan Kota Medan menjadi tuan rumah Rakernas XVIII APEKSI 2026 pada 29 Juni hingga 4 Juli 2026 mendatang.

Ia juga meminta agar pengerjaan kabel tanam dilakukan terintegrasi dengan pembangunan trotoar sehingga tidak terjadi pembongkaran ulang.

“Saya tidak mau kerja dua kali. Ketika kita bangun trotoar, jangan dibongkar lagi hanya untuk menanam kabel. Harus ada komitmen bersama agar kota ini tidak semrawut,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Sumut, Jimmy Aswin Siregar, menyebut sejumlah kawasan di Medan kini mulai steril dari kabel udara, seperti kawasan Kesawan, Jalan Dr Mansyur, Jalan Juanda, dan Jalan Zainul Arifin.

Menurutnya, hingga April 2026, penataan kabel ditargetkan mencakup hampir 20 ruas jalan dan terus berlanjut di sejumlah titik lain seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Patimura, dan Jalan S Parman.

Selain penataan kabel, dalam pertemuan tersebut Rico juga menegaskan Pemko Medan akan menindaklanjuti berbagai hasil reses masyarakat, mulai dari normalisasi drainase, perbaikan aspal Jalan Karya Cilincing, hingga pengecekan LPJU.

Rico juga meminta dukungan DPRD Sumut untuk mendorong percepatan perbaikan Jalan Marelan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved