Berita Nasional
Kompak Beberapa Kepala Daerah Bantah Data Menkeu Purbaya soal Pemda Simpan Dana Nganggur di Bank
data tersebut dibantah beberapa kepala daerah termasuk Sumatera Utara, Jawa Barat dan juga Bangka Belitung.
Penulis: Ilham Fazrir Harahap | Editor: Ilham Fazrir Harahap
TRIBUN-MEDAN.com - Sebagian kepala daerah kompak membantah data Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang membeberkan 15 pemerintah daerah (pemda) masih mengendap uang di bank sehingga mencapai Rp 234 triliun.
Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini memaparkan daftar pemda yang masih memiliki 'uang nganggur' di bank.
Adapun Pemprov DKI Jakarta menjadi pemda yang paling banyak memiliki simpanan yakni hingga Rp14,6 triliun.
Lalu, diikuti Pemprov Jawa Timur (Jatim) yang mencapai Rp6,8 triliun, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, senilai Rp5,1 triliun.
Namun data tersebut dibantah beberapa kepala daerah termasuk Sumatera Utara, Jawa Barat dan juga Bangka Belitung.
Baca juga: Safitri Murka ke Suami, Baju Pelantikan PPPK Dibelikkan Hasil Jual Cabai, Dikasih Rezeki Diceraikan
Gubernur Sumut Akui Rp 990 Miliar
Gubernur Sumut Bobby Nasution justru membantah anggaran yang mengendap di bank mencapai Rp 3,1 Triliun itu.
Menurut Bobby Nasution, Pemprov Sumut hanya memiliki satu Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yakni bank Sumut.
Dikatakan Bobby Nasution, hingga hari ini RKUD Sumut mencapai Rp 990 miliar. Dan itu bisa diakses secara umum oleh masyarakat.
"RKUD kita cuman satu ya di bank Sumut hari ini saldonya di sana Rp990 miliar. Nanti coba apakah kami salah input atau seperti apa yang disampaikan (Pak Purbaya) Rp 3,1T," jelasnya saat diwawancarai usai di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Cerita Proyek Tiang Monorel Jakarta yang Mangkrak Bertahun-tahun, Kini Bakal Dirobohkan
Baca juga: Kabar Terbaru Nasib RUU Perampasan Aset, Anggota DPR RI Tebar Janji Usai RUU KUHAP Rampung
Menurutnya, anggaran Rp990 miliar ini untuk pembayaran beberapa kegiatan.
"yang di hari ini yang direkening silakan dibuka itu terbuka untuk umum RKUD kita Rp 990 miliar, itupun memang untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P dari Kemendagri belum dievaluasi jadi beberapa kegiatan masih ter hold sehingga belum terjadi pembayaran,"katanya.
Disinggung pengendapan anggaran tersebut karena lambtanya realisasi anggaran, Bobby menjawab dengan santai.
"Yang pasti realisasi, kita ingin segera yang bisa dilaksanakan-dilaksanakan. Yang memang sudah selesai, akan segera kita bayarkan," katanya.
Menurutnya, banyak pelaksana yang menahan untuk dilakukan pembayaran. Mereka kebanyakan meminta di akhir tahun ini.
"Dan kepada pelaksana pada saat zoom kemarin Pak Mendagri menyampaikan, kadang-kadang pelaksana ini sengaja menahan yang sudah selesai. Nanti dicairkan akhir-akhir tahun," katanya.
Untuk itu, Bobby meminta kepada pelaksana untuk segera mencairkan anggaran tersebut.
"Kita minta kepada pelaksana minta dicairkanlah biar uangnya bisa keluar," katanya.
Bobby juga menargetkan P-APBD yang terealisasi bisa mencapai 90 persen.
"Target realisasi ada. P-APBD angka angka sudah sesuaikan mudah"an di anngka 90 persen ke atas," katanya.
Gubernur Jabar Tantang Buka Data
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga membantah Pemprov Jabar mengendapkan dana di bank mencapai RP 4,1 triliun.
Ia lantas menantang Purbaya Yudhi Sadewa agar buka-bukaan data soal pemerintah daerah (pemda) yang menyimpan dana di bank daerah.
Tantangan ini dilayangkan Dedi setelah ia mengecek di Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB), apakah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyimpan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerag (APBD) dalam bentuk deposito.
Hasilnya, kata dia, Pemprov Jabar tidak menyimpan dana APBD dalam bentuk depositod di Bank BJB.
"Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam (bentuk) deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito?" kata Dedi dalam keterangannya, Senin (20/10/2025), dikutip dari TribunJabar.id.
Dedi menilai pernyataan Purbaya soal pemda menyimpan dana APBD di bank dapat menggiring opini terhadap daerah.
Seolah-olah, kata Dedi, daerah bisa dianggap tidak becus dalam mengelola anggaran.
Hal itu dianggap Dedi bisa berdampak buruk pada daerah-daerah yang benar-benar bekerja secara baik.
"Ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik. Sehingga, tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan," tutur Dedi.
"Ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya, kalau semuanya dianggap menjadi sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan, sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya," imbuhnya.
Dedi sekali lagi mendesak kepada Purbaya untuk membuka data terkait daerah mana saja yang menyimpan APBD di bank dan belum membelanjakannya.
"Umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito," tegas Dedi.
Bangka Belitung Cuma Tersimpan Rp 200 Miliar
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bangka Belitung, M Haris, membantah Pemprov Bangka Belitung memiliki dana yang tersimpan di bank sebesar Rp2,1 trilun.
Dia menegaskan dana yang tersimpan hanya Rp200 miliar.
"Kami pemda merasa tidak ada dana tersebut. Paling tinggi di bank Rp 200 M. Itu adalah dana pendapatan bulanan, baik di giro maupun depo," kata Haris, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Haris mengungkapkan pihaknya akan mengonfirmasi ke BI terkait data yang dipaparkan Purbaya tersebut. Pasalnya, data tersebut diperoleh Purbaya dari BI.
"Hari ini kami mau konfirmasi ke BI karena Pak Menkeu dapat data dari BI," ujar Haris.
Haris lantas berkelakar, jika memiliki dana sebesar itu, maka Pemprov Bangka Belitung akan senang.
"Mana tahu, tanpa sepengetahuan kami, ternyata ada dana kami sebesar itu," ucapnya.
Menkeu Purbaya Geram
Mengendapnya uang milik 15 pemerintah daerah (pemda) di bank itu membuat Menkeu Purbaya geram.
Adapun total uang milik pemda yang menganggur di bank sejumlah Rp234 triliun. Dia mengatakan hal ini menjadi wujud pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran.
"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Purbaya lantas membeberkan serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru 51,3 persen atau setara dengan Rp712,8 triliun.
Padahal, sambung Purbaya, total pagu yang ada mencapai Rp1.389 triliun. Serapan anggaran ini lebih rendah 13,1 persen dibanding di bulan yang sama pada tahun lalu.
Purbaya menyoroti belanja modal yang mengalami penurunan. Padahal, dia menuturkan model penyerapan anggaran tersebut bisa berdampak langsung kepada ekonomi masyarakat seperti pembangunan dan terbukanya lapangan kerja.
"Artinya perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen."
"Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja," tegasnya.
Tak hanya itu, Purbaya turut mengkritik serapan anggaran di sektor lain yang turut anjlok seperti belanja barang dan jasa dan belanja lainnya.
Dia pun mendesak agar pemda segera memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun 2025.
Ia tidak ingin ada lagi ada dana yang hanya nganggur dalam bentuk kas dan deposito di bank.
"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," jelasnya.
"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," sambung Purbaya.
Namun, meski pemda diultimatum untuk membelanjakan anggaran hingga akhir tahun, Purbaya tetap ingin agar belanja dilakukan lebih cepat.
Hal ini semata-mata demi menjaga kepercayaan investor serta masyarakat terhadap pemda.
"Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," tuturnya.
Purbaya turut memaparkan daftar pemda yang masih memiliki 'uang nganggur' di bank.
Adapun Pemprov DKI Jakarta menjadi pemda yang paling banyak memiliki simpanan yakni hingga Rp14,6 triliun.
Lalu, diikuti Pemprov Jawa Timur (Jatim) yang mencapai Rp6,8 triliun, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, senilai Rp5,1 triliun.
Dalam pemaparannya, Purbaya memperlihatkan 15 pemda yang memiliki simpanan uang terbanyak per September 2025 dan berikut daftarnya:
Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun
Sementara tren pemda menyimpan uang di bank mengalami peningkatan dibanding bulan September 2024 lalu.
Ketika merujuk pada pemaparan Purbaya, total uang yang disimpan di bank pada September 2024 mencapai Rp208,6 triliun.
Sedangkan, pada September 2025 sebesar Rp234 triliun atau naik sekitar Rp25,4 triliun.
Lebih lanjut, Purbaya juga meminta agar kepala daerah memperbaiki tata kelola penyerapan anggaran.
Dia meyakini jika dikelola dengan benar, akan terjadi peningkatan ekonomi pada pertengahan tahun 2026.
"Jadi saya minta kepada para gubernur itu, perbaiki dulu tata kelola dan penyerapan uang daerah. Dua triwulan ke depan, saya lihat seperti apa. Kalau bagus, penyelewengan sedikit, saya yakin ekonomi (akan mengalami peningkatan)," katanya.
Selain itu, Purbaya juga akan menambah dana transfer ke daerah (TKD) jika terjadi peningkatan ekonomi.
(Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Kepala Daerah Kompak Bantah Data Purbaya
Kompak Kepala Daerah Bantah Data Menkeu
Purbaya Yudhi Sadewa
Bobby Nasution
Dedy Mulyadi
| Indonesia Diberi Kuota Haji 2026 Sebanyak 221 Ribu, Berikut Rincian Khusus dan Reguler |
|
|---|
| Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, Simak Jumlah yang Dibayarkan Per Jemaah |
|
|---|
| JOKOWI Buka Suara soal Polemik Beban Utang Whoosh: Kereta Cepat untuk Investasi Sosial |
|
|---|
| TAK Gentar Disentil Hasan Nasbi, Menkeu Purbaya Serang Balik: Pemerintah Stabil Kecuali di Mata Dia |
|
|---|
| Tarian Nandak Ondel-Ondel Betawi Pecahkan Rekor MURI, Simbol Harmonisasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.