OTT KPK di Riau

ABDUL Wahid Sah Tersangka, 4 Gubernur Riau Buat Rekor Masuk Bui Kasus Korupsi, KPK: Perlu Berbenah

Provinsi Riau pecah rekor quatrick alias empat kali beruntun kepala daerahnya masuk bui kasus korupsi

|
Kolase Tribun Medan
4 GUBERNUR KORUPSI - Deretan Gubernur Riau masuk bui kasus korupsi dari Saleh Djasit, Rusli Zaenal, Annas Maamun hingga Abdul Wahid. Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau terbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini Provinsi Riau pecah rekor quatrick alias empat kali beruntun kepala daerahnya masuk bui kasus korupsi. 

Annas Maamun adalah Gubernur Riau periode 2014-2019.

Dia terjerat kasus suap alih fungsi kawasan hutan untuk perkebunan sawit melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Riau.

4. Abdul Wahid

DITETAPKAN TERSANGKA - KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka kasus pemerasan dan juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
DITETAPKAN TERSANGKA - KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka kasus pemerasan dan juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. ((Tribunnews))

Abdul Wahid adalah Gubernur Riau periode 2025-2030.

Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (3/11/2025).

Abdul Wahid terjerat dugaan pemerasan atau jatah preman kepada kepala daerah terkait tambahan anggaran di Dinas PUPR Riau.

(Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved