Berita Viral

Demo 'Bubarkan DPR': Massanya yang Bubar dari Gedung DPR

Aksi unjuk rasa yang dilatarbelakangi "kemewahan" anggota DPR RI seperti tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan, terus meluas ke berbagai daerah.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
AKSI UNJUK RASA: Petugas Kepolisian Samapta Bhayangkara (Samapta) memukul mundur ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa bersatu dari Kantor DPRD Sumut ke persimpangan Jalan Imam Bonjol, Selasa (26/8/2025) 

Rabu, 27 Agustus 2025: Medan:

- Aksi unjuk rasa informasinya akan dilanjutkan pada Rabu (27/8/2025). Bahkan massa akan lebih banyak dari sejumlah organisasi pemuda dan kemahasiswaan. 

AKSI UNJUK RASA: Petugas Kepolisian Samapta Bhayangkara (Samapta) memukul mundur ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa bersatu dari Kantor DPRD Sumut ke persimpangan Jalan Imam Bonjol, Selasa (26/8/2025)
AKSI UNJUK RASA: Petugas Kepolisian Samapta Bhayangkara (Samapta) memukul mundur ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa bersatu dari Kantor DPRD Sumut ke persimpangan Jalan Imam Bonjol, Selasa (26/8/2025) (TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN)

Respons Pemerintah:

- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa tunjangan Rp 50 juta per bulan hanya berlaku dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025, sebagai pengganti rumah dinas.

- Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut tunjangan ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, dengan alasan kebutuhan tempat tinggal bagi anggota DPR yang berasal dari daerah.

- Kementerian Keuangan enggan memberikan penjelasan rinci dan meminta agar pertanyaan dialamatkan ke DPR.

- Besarnya tunjangan memicu kritik publik karena dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat.

- Demonstrasi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap ketimpangan sosial dan tuntutan perubahan nyata dalam sistem politik Indonesia.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved