Berita Viral

NASIB Warga Pagar Alam Pembeli Daging Kucing yang Dijual Sujadi, Dinkes Diminta Tangani

Beginilah nasib warga Pagar Alam pembeli daging kucing yang dijual Sujadi (55) yang disebutnya menjual daging kambing. Ia mengaku lebih dari 100 ekor

Sripoku
SEMBELIH KUCING- Sujadi (kanan), pelaku yang menyembelih dan menjual daging kucing dengan dalih daging kambing muda setelah diamankan polisi. Foto kiri adalah Moci, kuceng oren yang nyaris disembelih Sujadi. 

Aksi Sujadi terbongkar setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya menyembelih kucing di bawah jembatan kawasan Air Perikan viral di media sosial.

Baca juga: POLISI Tangkap 149 Tersangka Narkoba di Parkiran Masjid, Markas Ormas hingga Kuburan

Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah losmen di Kota Pagar Alam.

“Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan masuk. Saat diamankan di Hotel Telaga Biru, Jalan Mayor Ruslan, kami menemukan barang bukti satu ekor kucing jenis Anggora, dua bilah pisau tanpa izin, serta KTP atas nama pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra, Kamis (4/9/2025).

Dalam pemeriksaan, Sujadi mengaku telah menjagal lebih dari 100 ekor kucing sejak setelah Lebaran Idul Adha 2025. Kucing-kucing tersebut ia peroleh dengan cara menangkap yang berkeliaran di jalan atau mencuri dari permukiman warga.

“Sudah empat bulan saya melakukan ini, Pak. Mungkin sudah ada 100 kucing yang saya potong dan dagingnya saya jual ke masyarakat,” kata Sujadi.

Pelaku memotong kucing di bawah jembatan kawasan Air Perikan, lalu menjual dagingnya dengan cara berkeliling di pinggiran Kota Pagar Alam.

“Berapa kantong saja yang saya bawa pasti ada yang membeli dan habis terjual. Setelah habis, saya langsung mencari kucing lagi di permukiman warga untuk dipotong dan dijual kembali,” ujarnya.

Nasib Warga yang Beli

Terkini Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam diminta turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga yang diduga mengonsumsi daging kucing.

Kasus ini mencuat setelah Sujadi (55) ditangkap Polres Pagar Alam karena menjagal 100 ekor kucing dan menjualnya dengan dalih sebagai daging kambing muda.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi Suruh Lepaskan Pencuri Motor yang Ditangkap Warga, Kapolres Bekasi Kini Bertindak

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Ira Primades, mengatakan sejauh ini belum ada laporan warga yang mengalami gejala rabies.

“Kita meminta Dinkes Pagar Alam untuk jemput bola karena khawatir penyebaran virus rabies dari daging kucing yang sempat dikonsumsi. Ini sebagai upaya pencegahan penularan rabies,” kata Ira kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Ira menegaskan, kucing bukan hewan ternak yang layak dikonsumsi karena dapat menularkan virus rabies. Ia juga mengingatkan warga agar waspada terhadap gejala seperti demam tinggi, muntah, kejang, atau gangguan kesehatan lain.

“Kucing juga berpotensi membawa cacing parasit seperti toksoplasma kepada manusia. Jika seseorang mengonsumsi daging kucing yang mengandung toksoplasma dapat menyebabkan cacat janin dan keguguran pada ibu hamil,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengonsumsi daging kucing yang terinfeksi rabies maupun cacing pita bisa berdampak fatal hingga menyebabkan kematian. Karena itu, pemeriksaan dini penting dilakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved