Berita Viral

WAKIL Bupati Bojonegoro Viral Gratiskan Parkir, di Kota Medan Masih Mikir-mikir Penurunan Tarif

Video pernyataan Nurul Azizah yang meminta juru parkir tidak menarik uang biaya parkir tersebar lewat media sosial.

(Instagram/nurulazizah_bojonegoro)
PARKIR GRATIS - Foto Nurul Azizah, Wakil Bupati Bojonegoro yang diunduh dari Instagram pada Minggu (14/9/2025). Berikut profil Nurul Azizah yang viral gratiskan parkir semua kendaraan di ruas jalan wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

Wali Kota Medan Masih Mengkaji Penurunan Tarif

Berbeda dengan Bojonegoro, di Kota Medan saat ini masih dalam kajian untuk penurunan tarif parkir kendaraan.

Tarif parkir pinggir jalan di Medan Rp5.000 untuk mobil, dan Rp3.000 untuk sepeda motor dinilai kurang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dan saat ini muncul wacana adanya penurunan tarif parkir dari Rp5.000 menjadi Rp4.000 untuk kendaraan roda empat serta dari Rp3.000 menjadi Rp2.000 untuk roda dua. 

TEMPAT HIBURAN MALAM: Wali Kota Medan Rico waas.  Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merespons isu dugaan sejumlah tempat usaha, khususnya Tempat Hiburan Malam di Medan beroperasi tidak sesuai fungsi dari izin.
TEMPAT HIBURAN MALAM: Wali Kota Medan Rico waas. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas merespons isu dugaan sejumlah tempat usaha, khususnya Tempat Hiburan Malam di Medan beroperasi tidak sesuai fungsi dari izin. (TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN)

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kebijakan menurunkan tarif parkir tersebut dalam tahap pengkajian.

Untuk mengambil keputusan ini tidak bisa serta merta dilakukan ansih kebijakan tunggal dari Wali Kota Medan. 

Kebijakan penurunan tarif parkir dan perbaikan layanan parkir yang buruk sudah ditunggu masyarakat.

Bahkan keresahan warga soal masalah parkir masuk di dalam poin-poin tuntutan gelombang aksi serentak belum lama ini, di Pemko Medan dan DPRD Medan. 

"Masih wacana dan dikaji. Rekan-rekan akademisi akan bertanya kepada masyarakat, bagaimana kalau tarifnya diturunkan. Efektif atau tidak, kekurangan dan kebutuhannya berapa? Semua masih dikaji. Ada gitu ya dibilang hadiah HUT Kota Medan (tarif parkir diturunkan)? ucap Rico Waas.

Menurut Rico, setelah hasil kajian rampung, Pemko Medan akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang merujuk pada Peraturan Daerah (Perda).

"Intinya kami buat aturan yang terbaik, termasuk aturan sistem dan layanan untuk juru parkir (jukir) agar semuanya lebih rapi dan teratur untuk kebaikan Kota Medan," tambahnya.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial dan grup WhatsApp yang menyebutkan Pemko Medan segera menurunkan tarif parkir roda empat dari Rp5.000 menjadi Rp4.000, dan tarif roda dua dari Rp3.000 menjadi Rp2.000.

Informasi itu juga menyebutkan aturan baru akan mulai berlaku akhir September atau awal Oktober 2025.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang sebagian di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved