Berita Nasional

Sudah Resmi! Ini Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Pertalite, Berlaku Mulai 14 September

Arifin Tasrif, menegaskan bahwa Pertalite tidak boleh lagi digunakan secara bebas oleh seluruh jenis kendaraan.

|
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pengendara mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU coco Putri Hijau, Medan, Sabtu (3/9/2022). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. 

Volkswagen

  • Tiguan 1.398 cc
  • Polo 1.197 cc
  • T-Cross 999 cc

Tata

  • Ace EX2 702 cc

Renault

  • Kiger 999 cc
  • Kwid 999 cc
  • Triber 999 cc

Audi

  • Q3 1.395 cc

Dengan demikian, kebijakan ini dianggap masih melindungi kendaraan rakyat kecil, khususnya mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang banyak digunakan masyarakat menengah bawah.

Kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Sebagian mendukung langkah pemerintah, karena merasa bahwa subsidi memang seharusnya dinikmati oleh mereka yang membutuhkan.

Namun di sisi lain, ada pula kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan menimbulkan gejolak sosial, terutama bagi pemilik motor sport 250cc yang jumlahnya cukup besar di kota-kota besar.

Sejumlah komunitas otomotif menilai pemerintah sebaiknya menyiapkan transisi yang jelas, termasuk memastikan ketersediaan BBM nonsubsidi seperti Pertamax dengan harga stabil.

Pertamina Siapkan Mekanisme Pengawasan

PT Pertamina (Persero) menyatakan siap mengikuti arahan pemerintah.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina, Patra Niaga, mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan sistem digitalisasi SPBU untuk mengidentifikasi kendaraan yang berhak membeli Pertalite.

“Ke depan, setiap kendaraan akan tercatat dalam sistem, sehingga petugas SPBU bisa langsung menolak kendaraan yang tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Pertamina juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk menjaga keadilan dalam distribusi BBM subsidi.

Dampak bagi Pasar Otomotif

Pengamat otomotif menilai, kebijakan ini akan berdampak besar pada pasar otomotif Indonesia.

Dengan pembatasan Pertalite, konsumen diprediksi akan semakin selektif dalam membeli kendaraan baru.

Mobil dan motor dengan kapasitas kecil diperkirakan akan semakin diminati, sementara penjualan motor sport 250cc ke atas bisa mengalami penurunan.

“Kalau aturan ini benar-benar dijalankan, masyarakat mungkin akan beralih ke kendaraan hemat BBM, mobil listrik, atau motor di bawah 250cc,” kata analis otomotif dari Institute for Transportation Studies.

Menunggu Implementasi Penuh

Hingga kini, aturan pembatasan Pertalite masih dalam tahap pembahasan dan belum resmi diberlakukan.

Namun pemerintah menegaskan bahwa implementasi akan dilakukan secara bertahap, dengan sosialisasi intensif kepada masyarakat.

Jika resmi diterapkan, aturan ini akan menjadi salah satu kebijakan energi paling signifikan dalam satu dekade terakhir, sekaligus mengubah perilaku konsumsi BBM masyarakat Indonesia.

Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan besar dalam distribusi BBM subsidi.

Mobil dengan mesin di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc akan dilarang menggunakan Pertalite

Tujuannya adalah agar subsidi benar-benar tepat sasaran, melindungi masyarakat kecil, dan menjaga APBN.

Aturan ini masih dalam tahap pembahasan, namun jika diterapkan, akan membawa dampak besar terhadap dunia otomotif, kebijakan energi, hingga gaya hidup masyarakat.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved