Berita Viral

PEMBUNUHAN Irnakulata Murni, Sang Kekasih Berusia 16 Tahun, Cinta Beda Usia 7 Tahun Berujung Maut

Seorang wanita muda bernama Irnakulata Murni (23), perantau asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas mengenaskan

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribun Jakarta
KASUS PEMBUNUHAN: Seorang wanita muda bernama Irnakulata Murni (23), perantau asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas mengenaskan di kamar indekosnya pada Jumat malam, 12 September 2025, di Gang Muchtar, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Di balik hiruk-pikuk ibu kota, sebuah tragedi memilukan terjadi di Gang Muchtar, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

Seorang wanita muda bernama Irnakulata Murni (23), perantau asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas mengenaskan di kamar indekosnya pada Jumat malam, 12 September 2025.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra, korban Irnakulata dikenal sebagai sosok yang sopan dan pekerja keras.

Sejak tahun 2023, ia tinggal di indekos milik Sarif Hidayat (50) dan bekerja di pusat perbelanjaan Graha Cijantung.

Namun, kehidupan tenangnya berubah menjadi tragedi setelah cekcok dengan sang pacar berinisial FF berusia 16 tahun, seorang remaja yang kini diamankan oleh pihak kepolisian.

"Korban anaknya sopan, dia sudah masuk kos sini dari tahun 2023. Kerja di mall Graha Cijantung, tapi saya enggak tahu di toko mana," ujar Sarif, pemilik indekos, mengenang sosok Irnakulata.

Sempat Terlibat Percekcokan

Pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, Irnakulata dan FF terlibat pertengkaran hebat yang sempat direlai oleh penghuni indekos lain.

Siangnya, FF terlihat kembali datang ke indekos, namun tidak ada yang menyangka bahwa malam harinya Irnakulata akan ditemukan tak bernyawa.

Jasadnya ditemukan oleh teman sesama penghuni indekos dalam kondisi telungkup di atas kasur, tertutup selimut, dan tubuhnya membiru.

Polisi yang datang ke lokasi segera membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.

"Korban ditemukan dalam keadaan telungkup di dalam kamar dengan kondisi tubuh penuh luka, terutama pada leher, wajah, dan tangan," kata Iptu Hasnan Nasruki, Kepala Unit Reskrim Polsek Ciracas.

Barang bukti berupa satu unit handphone milik korban turut diamankan.

Pria FF, yang masih di bawah umur dan tergolong Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

FF diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Irnakulata.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan motif dan kronologi lengkap kejadian.

Keluarga besar Irnakulata di Manggarai, NTT, berencana memakamkan jasadnya di kampung halaman. 

Rangkuman Kronologi Kasus Kematian Irnakulata Murni (23).

Lokasi: Indekos Gang Muchtar, Susukan, Ciracas, Jakarta Timur

Korban: Irnakulata Murni (23), perantau asal Manggarai, NTT

Terduga Pelaku: FF (16), pacar korban, berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

1. Sebelum Kejadian (Jumat, 12 September 2025)

- 01.00 WIB: Terjadi cekcok antara Irnakulata dan FF di dalam kamar indekos. Pertengkaran sempat direlai oleh penghuni kos dan warga sekitar.

- 11.00 WIB: FF terlihat kembali datang ke indekos korban. Karena dianggap kenal, ia tidak dicurigai oleh penghuni lain.

2. Penemuan Jasad (Jumat malam, 12 September 2025)

- 22.00 WIB: Teman korban mengetuk pintu kamar. Pintu terbuka, korban ditemukan dalam posisi telungkup di atas kasur, tertutup selimut, dengan tubuh membiru.

- Kondisi korban: Luka memar di leher, wajah, dan tangan. Diduga akibat kekerasan fisik.

3. Penyelidikan Polisi (Sabtu–Minggu, 13–14 September 2025)

- Autopsi: Jasad dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan penyebab kematian.

- Barang bukti: Handphone korban disita dari lokasi kejadian.

- Penangkapan: FF diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

4. Status Hukum Anak di Bawah Umur.

- FF masih dalam pemeriksaan intensif.

- Polisi menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan belum merinci pasal yang akan dikenakan.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: TERUNGKAP Peran Kopda FH Tangan Kanan Bos Dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta

Baca juga: KOPDA FH Terima Uang Untuk Kasus Kematian Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Sediakan Eksekutor

Baca juga: TERUNGKAP Peran Kopda FH Tangan Kanan Bos Dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved