Berita Viral

PENGAKUAN Dirut Isbandi Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,3 Miliar Untuk Bayar Utang dan Cicilan Mobil

Dirut PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Isbandi Ardiwinata Mahmud ditetapkan dugaan korupsi pengelolaan keuangan 2019-2025. 

Dok/Kejari Serang via TribunBanten.com
TERSANGKA DUGAAN KORUPSI - Kejari Serang menetapkan Dirut BUMD PT Serang Berkah Mandiri, Isbandi Ardiwinata Mahmud, sebagai tersangka korupsi Rp2,3 miliar. Berikut adalah sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud. 

Sebelum menjadi Dirut, ia sempat menduduki posisi sebagai Komisaris PT SBM pada tahun 2019.

Pada 2021, Isbandi diamanahkan menjadi Plt Direktur Utama PT SBM.

Barulah di tahun 2022, ia ditunjuk sebagai Dirut PT SBM setelah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2021.

RUPS-LB ini digelar sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri sejumlah direksi, yakni Direktur Utama Didi Wardiono pada 23 November 2020, Direktur Operasional Ahmad Edi pada 25 November 2020, serta Direktur Keuangan Deni Baskara pada 1 Februari 2021.

Usai RUPS-LB, Isbandi memaparkan sejumlah rencana untuk ke depannya.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembenahan organisasi secara internal, termasuk penetapan AD/ART serta penyusunan SOP (standar operasional) yang sebelumnya belum diselesaikan oleh jajaran Direksi PT SBM.

“Kami juga akan menyusun rencana bisnis untuk jangka 5 tahun kedepan, termasuk dalam hal penetapan rencana dan anggaran dalam satu tahun PT SBM kedepan,” ujarnya, melansir diskominfosatik.serangkab.go.id.

Selain itu, ia memastikan akan melakukan pembenahan internal organisasi serta beberapa program bisnis selama lima tahun ke depan.

“Dalam hal ini kita lebih mengoptimalkan potensi yang ada di Kabupaten Serang, ada beberapa potensi yang bisa kita olah menjadi sumber PAD. Kita jadikan lahan satu dasar untuk memberikan deviden kepada Pemkab Serang,” tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved