Berita Viral

FBI Peringatkan Modus Penipuan Share Screen WhatsApp: Ancaman Global Menyasar Pengguna Indonesia

Fitur share screen WhatsApp memungkinkan pengguna membagikan tampilan layar ponsel kepada lawan bicara

Editor: AbdiTumanggor
Pinterest/Marianne
PENIPUAN VIA WHATSAPP: Ilustrasi penggunaan aplikasi WhatsApp dalam kehidupan sehari-hari. Aplikasi ini membantu dalam pengiriman pesan teks.(Pinterest/Marianne) 

Beruntung, ia tidak menuruti permintaan tersebut dan justru mengingatkan masyarakat agar lebih waspada.

"Jangan pernah memberikan data pribadi maupun akses WhatsApp ke orang yang tidak dikenal. Pastikan setiap informasi resmi hanya melalui kanal pemerintah yang sah," tegas Arifin.

Langkah Pencegahan: Lindungi Diri dari Penipuan Digital

Untuk melindungi diri dari modus penipuan berbasis share screen WhatsApp, FBI dan pakar keamanan siber menyarankan beberapa langkah berikut:

Verifikasi Identitas: Pastikan identitas penelepon melalui jalur resmi sebelum menanggapi.

Gunakan Share Screen dengan Kontak Terpercaya: Hindari berbagi layar dengan orang asing atau yang belum dikenal.

Aktifkan Otentikasi Dua Faktor (2FA): Terapkan pada aplikasi perbankan dan WhatsApp untuk lapisan keamanan tambahan.

Nonaktifkan Instalasi dari Sumber Tak Dikenal: Khususnya pada ponsel Android untuk mencegah aplikasi berbahaya.

Perbarui Sistem dan Aplikasi Secara Berkala: Menutup celah keamanan yang bisa dimanfaatkan penipu.

Edukasi Keluarga: Terutama orang tua yang sering menjadi target penipuan.

Segera Hubungi Bank: Jika data finansial terlanjur bocor, minta pembekuan rekening.

Blokir dan Laporkan Nomor Mencurigakan: Gunakan situs polisi siber atau call center terkait di Indonesia.

Hal yang Harus Dihindari

Menjawab telepon dari nomor asing atau mencurigakan, terutama jika terkesan mendesak.

- Mengaktifkan fitur share screen saat membuka aplikasi finansial seperti mobile banking, dompet digital, atau pinjaman online.

- Membagikan layar kepada orang asing atau yang tidak dipercaya.

- Tergesa-gesa mengikuti instruksi dari penelepon yang mengaku sebagai pihak bank, e-commerce, atau layanan resmi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved