Berita Viral
KASUS KORUPSI PLTU KALBAR: Jerat Hukum untuk Eks Dirut PLN dan Adik Jusuf Kalla
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat senilai Rp1,2 triliun yang mangkrak sejak 2016 kini terseret ke meja hukum.
TRIBUN-MEDAN.Com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat senilai Rp1,2 triliun yang mangkrak sejak 2016 kini menyeret empat nama besar ke meja hukum.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan mantan Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar dan pengusaha Halim Kalla, adik dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut.
PLTU 1 Kalbar berkapasitas 2x50 megawatt di Kabupaten Mengkawah, Kalimantan Barat, dimulai pada 2008 dengan pendanaan dari kredit komersial Bank BRI dan BCA melalui skema Export Credit Agency (ECA).
Konsorsium KSO BRN ditunjuk sebagai pemenang lelang berdasarkan Surat Persetujuan Direksi PLN Nomor 178 Tahun 2008.
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa KSO BRN tidak memenuhi sejumlah persyaratan penting, seperti tidak memiliki pengalaman membangun PLTU minimal 25 MW, tidak menyerahkan laporan keuangan tahun 2007 (audited), dan tidak menyampaikan dokumen SIUJKA.
Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 11 Juni 2009 antara RR selaku Dirut PT BRN dan FM selaku Dirut PLN, dengan nilai USD 80 juta dan Rp507 miliar.
Namun, pada akhir 2009, seluruh pekerjaan dialihkan ke PT PI dan perusahaan energi asal Tiongkok, QJPSE.
Proyek ini gagal dimanfaatkan sejak 2016 meski telah diaddendum sebanyak 10 kali hingga 2018.

Indikasi Kerugian Negara dan Dugaan Suap
Menurut laporan hasil pemeriksaan investigatif oleh Auditorat Utama Investigasi BPK RI, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih USD 62,410 juta dan Rp323,2 miliar.
Penyidik menduga terdapat aliran dana dari KSO BRN melalui PT PI kepada sejumlah pihak sebagai bentuk suap dalam pelaksanaan proyek.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Kalbar sejak 2021, sebelum dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Mei 2024.
Profil Halim Kalla: Pebisnis dan Politikus
Halim Kalla dikenal sebagai pebisnis yang piawai melihat peluang pasar. Meskipun pernah dihantam badai krisis moneter 1998, bisnis yang dibangunnya tetap bertahan.
Pada tahun 2006, ia menjadi pengusaha pertama yang memperkenalkan Digital Cinema System (DCS) di Indonesia, sebuah revolusi teknologi dalam pembuatan, peredaran, dan penayangan film di bioskop.
Selain itu, Halim Kalla pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II periode 2009–2014.
Ia juga menjabat sebagai Direktur Utama Intim Wira Energi dan Direktur PT BRN.
Pendidikan terakhirnya ditempuh di State University of New York at Buffalo, USA.
Inovasi Kendaraan Listrik: Smuth, Erolis, dan Trolis
Di antara karya Halim Kalla yang sempat mengangkat derajat Indonesia adalah kendaraan listrik melalui Haka Auto.
Meski masih dalam bentuk prototipe, kendaraan listrik ini diberi nama Smuth, Erolis, dan Trolis.
Smuth EV mengusung model pikap dengan motor listrik berdaya 7,5 kw dan baterai lithium ion berkapasitas 15,4 kwh.
Erolis berbentuk passenger car mini seperti Wuling Air EV, dengan motor listrik 4 kw dan baterai 7,6 kwh.
Trolis berbentuk motor tiga roda dengan motor listrik 5 kw dan baterai 7,6 kwh.
Langkah Polri
Polri menyebut kasus ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum dalam pengadaan barang dan jasa.
“Penetapan pemenang lelang dilakukan meski konsorsium tidak memenuhi syarat teknis dan administratif. Ini menjadi titik awal rangkaian pelanggaran yang berujung pada kerugian negara,” ujar Irjen Cahyono Wibowo.
Hingga kini, belum ada penahanan terhadap para tersangka.
Polri menyatakan masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara.
“Kami sudah lakukan pencegahan agar tidak melarikan diri,” tegas Cahyono.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Halim Kalla maupun Fahmi Mochtar.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Baca juga: SOSOK Halim Kalla Adik Jusuf Kalla Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU 1 , Ini Duduk Perkaranya
Baca juga: Kortas Tipidkor Tetapkan Halim Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar
Baca juga: FAKTA-FAKTA Demo Ricuh: Ahmad Sahroni Pindah Komisi, Jusuf Kalla Salahkan Anggota DPR RI Asal Bicara
KASUS KORUPSI PLTU KALBAR
Eks Dirut PLN
Adik Jusuf Kalla
Fahmi Mochtar Tersangka Korupsi
Halim Kalla Tersangka Korupsi
Meaningful
SUBHAN PALAL Tawarkan Damai ke Gibran Tak Lanjutkan Gugatan Ijazah SMA: Syarat Minta Maaf dan Mundur |
![]() |
---|
DARI TEMAN JADI TERSANGKA: Menguak Motif Penembakan Karya saat Bonceng Istri, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
ALASAN Puskesmas di Pinrang Tak Layani Pasien Sampai Telantar, Salahkan ODGJ dan Orang Mabuk |
![]() |
---|
ROY SURYO Klaim Punya Bukti Baru Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Minta Segera Selidiki: Buka Lagi |
![]() |
---|
Roy Suryo Gercep ke Bareskrim Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi, Minta Penyelidikan Dibuka Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.