Berita Nasional

Cak Imin Bongkar Fakta Soal Ambruknya Al Khoziny, Ternyata Pondok Pesantren Tertua Usia 125 Tahun

Cak Imin menjelaskan, Al Khoziny merupakan salah satu ponpes tua yang sudah berumur 125 tahun.

Grup WhatsApp Medkom Bencana - 1
PONPES AMBRUK - Bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk, Senin (29/9/2025) sore. Petugas dan warga masih melakukan evakuasi. 

Tersangka dapat dijerat pasal 359 KUHP dan 360 KUHP.

Pasal itu mengatur, siapa pun yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, maka dipidana dengan penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu, Pasal 360 KUHP menyebutkan, siapa pun karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain luka berat, dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved