Berita Nasional
Cak Imin Bongkar Fakta Soal Ambruknya Al Khoziny, Ternyata Pondok Pesantren Tertua Usia 125 Tahun
Cak Imin menjelaskan, Al Khoziny merupakan salah satu ponpes tua yang sudah berumur 125 tahun.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Grup WhatsApp Medkom Bencana - 1
PONPES AMBRUK - Bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, ambruk, Senin (29/9/2025) sore. Petugas dan warga masih melakukan evakuasi.
Tersangka dapat dijerat pasal 359 KUHP dan 360 KUHP.
Pasal itu mengatur, siapa pun yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mati, maka dipidana dengan penjara paling lama lima tahun.
Sementara itu, Pasal 360 KUHP menyebutkan, siapa pun karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain luka berat, dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Nasional
KABAR TERBARU Kasus Firli Bahuri Diungkit Lagi, Kortas Tipidkor Bisa Tarik Kasus dari Polda Metro |
![]() |
---|
Alasan Pemerintah Tolak Usulan MBG Diganti Jadi Uang, Singgung Soal Masyarakat Kelas Bawah |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Prajurit Kostrad Gugur saat HUT TNI, Johari Jatuh dari Tank hingga Patah Leher |
![]() |
---|
Penyebab Roy Suryo Datangi Bareskrim Polri, Ternyata Ingin Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibuka Lagi |
![]() |
---|
Rasa Salut Mahfud MD Untuk Menteri Keuangan, Purbaya Tak Bebani Rakyat dengan Pajak Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.