Berita Viral

TERNYATA Bharaka AH Sendiri yang Kirim Video Mesumnya ke Istri, Foto dan Video Bareng 5 Wanita

Kelakuan Brimob Bharaka AH yang selingkuh dengan 5 wanita telah sampai di Propam Polda Sumsel. 

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
POLISI DILAPORKAN -- Achmad Azhari SH dan Zaly Zainal SH mewakili DH melaporkan suaminya yang seorang anggota polisi di Ogan Ilir ke Polda Sumsel,Kamis (9/10/2025) sore. Laporan itu ditujukan karena suami DH membuat video mesum dengan 5 pacarnya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kelakuan Brimob Bharaka AH yang selingkuh dengan 5 wanita telah sampai di Propam Polda Sumsel

Bharaka AH telah dilaporkan oleh istrinya ke Polda Sumsel atas perzinahan. 

Sang istri memiliki 5 video mesum Bharaka AH dengan 5 wanita. Selain video, istrinya, DS, juga memiliki foto-foto perselingkuhan Bharaka AH

AH telah memiliki kuasa hukum akni Achmad Azhari SH dan Zaly Zainal SH. 

Mereka resmi melaporkan Bharaka AH ke Polda Sumsel pada  Kamis (9/10/2025) sore.

Menurut kuasa hukum, dugaan perzinahan AH diperkuat dengan bukti berupa video mesum dan foto-foto tak senonoh yang dikirim langsung oleh AH ke WhatsApp sang istri.

"Bukti perzinahan AH yang kami miliki berupa video dan foto dengan lima orang wanita berbeda. Video tersebut diduga direkam di wilayah Ogan Ilir," ujar Zaly Zainal saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga: Persikad Depok Ngaku Puas Bisa Curi Poin di Kandang PSMS Medan

Baca juga: PILU Perempuan Hamil Tewas di Kamar Hotel: Tangan Diikat Tanpa Baju, Mulut Disumpal Pakaian Dalam

Baca juga: BENDAHARA DESA Bawa Kabur Dana Desa Rp 1 Miliar Cuma Sisakan Rp 47 Ribu, Kades Curiga Transaksi

Para wanita dalam video itu belum diketahui identitas maupun profesinya.

Namun, diduga kuat kelimanya merupakan kekasih dari oknum polisi tersebut.

Tak hanya melaporkan ke Propam, pihak DS juga berencana membuat laporan pidana umum atas dugaan tindak pidana perzinahan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Laporan ke Bidpropam Polda Sumsel sudah selesai dan diterima dengan nomor registrasi STTP/182-DL/X/2025/Yanduan. Selanjutnya kami akan membuat laporan pidana,” tambah Zaly.

Sementara itu, Achmad Azhari SH menuturkan bahwa kasus ini bermula saat kliennya, DS, mengajukan permohonan rekomendasi cerai ke kesatuan tempat AH berdinas, namun permohonan tersebut tidak digubris.

“Dari situlah klien kami menemukan kiriman video dan foto perzinahan yang dikirim langsung oleh AH ke HP istrinya. Kami memiliki bukti lengkap,” bebernya.

Respons Kabid Propam Polda Sumsel

Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Aziz Safitri menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Terima kasih atas informasinya, akan kami cek terlebih dahulu laporannya,” singkatnya.

Kasus ini kini tengah dalam penanganan Bidpropam Polda Sumsel dan menjadi perhatian serius mengingat menyangkut etika dan moral anggota kepolisian.

Baca juga: Lirik Lagu Karo Luah Baban Metua yang Dipopulerkan oleh Usman Ginting

Baca juga: Menteri Purbaya Tolak Mentah-mentah Opsi Danantara Agar Utang Kereta Cepat Whoosh Ditanggung APBN

 (*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di sripoku 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved