Breaking News

Berita Viral

NASIB Warga yang Nekat Dorong Lurah Perintis Medan Timur Sampai Masuk Parit, Kini Terancam Dipenjara

Video Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli masuk parit setelah didorong warga viral di media sosial. 

Kolase Tribun Medan
MASUK PARIT - Video Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli masuk parit setelah didorong warga viral di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.com - Video Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli masuk parit setelah didorong warga viral di media sosial. 

Dalam video itu terlihat, Fadli keluar dari parit dengan kondisi basah dan kotor. Pakaian PNS tampak basah terkena air parit yang hitam.  

Fadli pun langsung melaporkan warga inisial A yang berusia sekitar 50 tahun.  

Fadli membuat laporan di Polsek Medan Timur dengan tuduhan penganiyaan dan penghalangan dalam menjalankan tugas sebagai Lurah.  

DIDORONG KE PARIT: Viral video yang memperlihatkan seorang Lurah Perintis Kecamatan Medan Timur, M Fadli berpakaian dinas khaki tercebur ke parit, bermandi lumpur hitam usai bersitegang dengan warga menghebohkan masyarakat Kota Medan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (13/10/2025).
DIDORONG KE PARIT: Viral video yang memperlihatkan seorang Lurah Perintis Kecamatan Medan Timur, M Fadli berpakaian dinas khaki tercebur ke parit, bermandi lumpur hitam usai bersitegang dengan warga menghebohkan masyarakat Kota Medan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Madupuro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (13/10/2025). (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Kronologi

Peristiwa insiden ini berawal dari aksi pembersihan "polisi tidur" yang menonjol paku dan tumpukan tanah sampah di pinggir jalan yang kerap dikeluhkan warga lingkungan I, di Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis.

Fadli mengungkapkan bahwa, aksinya membersihkan jalan berdasarkan adanya laporan warga yang diteruskan oleh Kepala Lingkungan I yaitu Tika, melalui WhatsApp. 

Dalam keluhan tersebut terdiri dari pemasangan polisi tidur dari ban mobil bekas yang dipaku hingga menyebabkan ban kendaraan warga bocor dan koyak serta adanya tumpukan pasir, tanah, dan meja bekas bongkaran di taruh pinggir jalan.

"Ini bukan yang pertama kali. Saya sudah dua kali memediasi si A terkait masalah yang sama. Saat pembersihan, saya sudah mendokumentasikan," ucap Fadli saat ditemui wartawan di Polsek Medan Timur, Senin (13/10/2025).

Baca juga: PANTAS Istri Tikam Suaminya, Geram Lihat Anak Ditunjukkan Video Sadis dan Makanan Tak Disentuh

Baca juga: Optimalisasi Literasi dan Numerasi Melalui Pembelajaran Mendalam Berbasis MIKiR dan PIT

Baca juga: PENGAKUAN Nur ur Hayati Tetap Ditagih Biaya Listrik Rp 7 Juta Meski Ibunya Sampai Meninggal Dunia

Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, mendatangi Polsek Medan Timur untuk melaporkan seorang pria paruh baya berinisal A, atas dugaan penganiayaan dan penghalangan dalam menjalankan tugasnya, Senin (13/10/2025)
Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, mendatangi Polsek Medan Timur untuk melaporkan seorang pria paruh baya berinisal A, atas dugaan penganiayaan dan penghalangan dalam menjalankan tugasnya, Senin (13/10/2025) (TRIBUN MEDAN/HAIKAL)

Pada saat ia dan timnya sedang membersihkan lokasi, si A keberatan.

Namun Fadli menawarkan solusi meminta si A untuk mengambil barang yang disita di kantor lurah. 

Namun, bukannya menerima tawaran tersebut, keduanya pun terjadi ketegangan.

"Terus saya bilang kalau saya ini lurah, tapi dia membantah dengan ucapan, 'Emang kenapa rupanya kalau lurah?'. Saya cuma ingin menjalankan tugas karena banyak keluhan warga, bahkan warga banyak mengirim dari DM instagram saya," ujarnya.

Hingga akhirnya, si A mendorong Fadli hingga jatuh ke dalam parit.

Akibatnya, Fadli mengalami pembengkakan tangan di bagian sikut dan pergelangan.

"Video kejadian saya punya. Saat itu saya sedang menjalankan tugas dan tidak ingin terjadi hal tidak menyenangkan," lanjutnya.

Baca juga: Live Timnas Malam Ini, Nonton Live Streaming Timnas Indonesia U22 vs India, Link Siaran Langsung

Baca juga: Muhammad Fadli, Lurah Perintis yang Didorong hingga Masuk Parit Buat Laporan ke Polsek Medan Timur

Fadli mengungkapkan, berdasarkan dari pengakuan pelaku, bahwa pemasangan polisi tidur ilegal itu supaya pengendara yang lewat melambat, mungkin karena ternak peliharaannya seperti ayam dan burung merpati mati tertabrak.

"Masalah ini sudah sering saya mediasi, bahkan sampai dibawa ke kantor camat. Tapi juga berulang kembali" ungkapnya.

Meskipun masih mempertimbangkan untuk melaporkan secara resmi, Fadli memutuskan laporkan dua hal ke Polsek Medan Timur, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan luka dan penghalangan dia menjalankan tugas di wilayahnya.

Fadli mengungkapkan bahwa pelaku A disebut sebagai warga yang telah lama tinggal di Lingkungan I, Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih memeriksa laporan tersebut.

Baca juga: Muhammad Fadli, Lurah Perintis yang Didorong hingga Masuk Parit Buat Laporan ke Polsek Medan Timur

Baca juga: Tanam 1.000 Pohon, Komunitas Rumahela dan Viky Sianipar Minta Pemerintah Ikut Lestarikan Pusuk Buhit

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved