Berita Viral
PENERIMA BLT Kesra Mulai Tingkat Ekonomi Desil 1 hingga 4, Begini Cek Desil Keluarga di Aplikasi
Apakah peserta PKH terima BLT Rp 900 ribu? Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 900 ribu hingga Desember 2025.
TRIBUN-MEDAN.com - Apakah peserta PKH terima BLT Rp 900 ribu? Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 900 ribu hingga Desember 2025.
Banyak yang bertanya-tanya kriteria penerima BLT Rp 900 ribu.
Pemerintah menyalurkan BLT kepada keluarga penerima manfaat.
Ada sebanyak 35 juta keluarga yang bakal merasakan program ini.
Sebagai informasi, BLT Kesra merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah senilai Rp300.000 per bulan yang berlangsung Oktober - Desember 2025 atau 3 bulan, dan akan disalurkan sekali pencairan sehingga besarannya menjadi Rp 900 ribu.
Namun BLT Kesra ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Ada beberapa syarat dan kriteria siapa yang bisa menjadi penerima BLT Kesra Rp 900 ribu tersebut.
Lalu, siapa saja penerima BLT Kesra Rp 900 ribu yang dapat memenuhi kriteria ?
Kriteria dan Syarat Penerima BLT Kesra
*Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
*Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.
*Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).
*Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin tercatat dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN
*Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan.
Apakah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa mendapatkannya?
Dilansir dari Kompas.com, BLT Kesra berbeda dengan bansos reguler seperti PKH dan BPNT yang disalurkan kepada 20,88 juta KPM.
"Program BLT Kesejahteraan Rakyat merupakan program tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Jumat (17/10/2025).
Artinya, KPM penerima PKH dan BPNT bisa tetap mendapatkan BLT Kesra Rp900 ribu selama memenuhi syarat masuk ke dalam desil 1 hingga 4 DTSEN.
Apa itu Desil?
Sebagai informasi, desil merupakan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling miskin sampai yang paling sejahtera.
Dikutip dari Kompas.com, desil DTSEN terbagi menjadi 10 tingkatan kelompok masyarakat berdasarkan kesejahteraan.
Desil 1: 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dan termasuk kategori miskin ekstrem
Desil 2-4: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan termasuk kategori miskin dan rentan miskin
Desil 5-10: masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi dan dianggap sudah mampu.
Khusus desil 1-4, berikut pembagian kategori berdasarkan kondisi masyarakat:
Desil 1: sangat miskin 
Desil 2: miskin
Desil 3: hampir miskin 
Desil 4: pas-pasan
Cara Cek Desil DTSEN
Penerima manfaat atau penerima bansos pada umumnya tercatat dalam sistem Desil DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk kelompok masyarakat penerima BLT Kesra Rp 900 ribu ini bisa melakukan pengecekan online lewat HP.
1. Download dan buka Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
2. Login atau registrasi akun menggunakan NIK dan nomor KK.
3. Masuk ke menu “Profil” untuk melihat informasi desil keluarga.
4. Jika termasuk desil 1–4, berarti tergolong prioritas penerima bantuan.
5. Bila merasa berhak tetapi belum tercatat, ajukan usulan bantuan melalui menu “Usulan”.
6. Gunakan fitur “Sanggahan” bila menemukan penerima yang tidak tepat sasaran.
Cara Mengecek Apakah Penerima Bansos
Kamu bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT Kesra dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua cara berikut ini:
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos
* Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.
* Pilih menu “Cek Bansos.”
* Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap).
* Lakukan verifikasi keamanan sesuai petunjuk di aplikasi.
Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan (BLT), dan status penyalurannya.
2. Lewat Situs Kemensos
* Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
* Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap).
* Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
* Klik “Cari Data.”
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jabar
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| AKHIRNYA KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Penjelasan Jokowi |   | 
|---|
| AKHIRNYA Jokowi Angkat Bicara Soal Polemik Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh: Bukan Cari Untung |   | 
|---|
| KEPSEK Syamhudi Baru Bayar Rp 3 Miliar dari Biaya Ganti Rugi Rp 25 Miliar, Hartanya Terancam Disita |   | 
|---|
| Menkeu Purbaya Blak-blakan Bicara Jual Beli Jabatan, Respons Wali Kota Ini tak Disangka |   | 
|---|
| BALASAN Menkeu Purbaya ke Hasan Nasbi, Pamer Hasil Survei, Jawab Kritikan Gaya Komunikasinya Buruk |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.